Advertisement
Asita Bali: 3.000 Wisatawan Batalkan Kunjungan ke Bali, Kerugian Capai Rp300 Miliar
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR – Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) Bali menghitung sedikitnya 3.000 wisatawan membatalkan kunjungan ke Pulau Dewata menyusul revisi kebijakan swab test. Total kerugiannya diproyeksi mencapai Rp300 miliar.
Adanya revisi kebijakan tes usap berbasis PCR ini pun dinilai akan menghambat kunjungan wisatawan lebih lanjut.
Advertisement
Data penerbangan di Bandara Ngurah Rai mencatat hingga 18 Desember 2020 pukul 18.00 WITA, ada 4.027 kedatangan ke Bali dari 91 penerbangan. Sementara itu, ada 5.364 keberangkatan dengan 85 penerbangan.
Adapun Pemerintah Bali telah merevisi surat edaran mengenai persyaratan wisatawan masuk ke Bali yang semula berlaku mulai 18 Desember 2020 menjadi mulai 19 Desember 2020. Pemberlakuan kebijakan ini tetap berlangsung hingga 4 Januari 2021.
Revisi juga dilakukan pada periode hasil negatif swab test berbasis PCR yang dapat digunakan paling lama 7 hari sebelum keberangkatan. Sebelumnya, hasil negatif swab test berbasis PCR dan hasil negatif rapid test antigen paling lama 2 hari sebelum keberangkatan.
Ketua ASITA Bali Komang Takuaki Banuartha mengatakan kebijakan tes usap dilakukan dengan mempertimbangkan citra Bali sebagai destinasi wisata dunia. Bali yang bergantung pada wisatawan mancanegara (wisman) berharap kunjungan bisa pulih pada 2021, sehingga libur Natal dan Tahun Baru ini bukan semata-mata dilihat sebagai peluang peningkatan kuantitas wisatawan.
"Kalau ada lonjakan terlalu besar pada angka kasus Covid-19, Bali tidak bisa membuka perbatasan untuk kunjungan wisman, kita akan lebih terpuruk lagi. Maka, dengan swab test dan antigen bisa lebih aman," paparnya kepada Bisnis, Jumat (18/12/2020).
Dia mengakui adanya kebijakan wajib tes usap memang berdampak pada pembatalan kunjungan wisata ke Bali pada akhir tahun ini. Namun, pemerintah setempat kembali menanggapi kebijakan tersebut dengan melakukan revisi untuk memberikan kelonggaran.
Menurutnya, dengan revisi kebijakan ini, kunjungan wisata ke Bali akan bisa meningkat pada akhir tahun nanti. Bahkan, diproyeksi ada lebih dari 50.000 wisatawan domestik yang memasuki Bali lewat laut maupun udara.
"Pemerintah perhatikan pemberitaan yang ada, solusi yang mereka ambil ya melakukan revisi. Saya nilai tidak ada yang perlu disalahkan karena kita memikirkan 2021," sebutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hingga 21 Januari 2025, Kemkomdigi Blokir 5,7 Juta Konten Judi Online
- Pemilik Pagar Laut Bakal Didenda Rp18 Juta per Meter
- Longsor di Petungkriono Pekalongan, Korban Meninggal Dunia Bertambah Jadi 20 Orang
- Ini Dia Nama-Nama yang Paling Populer Sepanjang 2024
- Status Sertifikat HGB Pagar Laut di Tangerang Dibatalkan Kementerian ATR
Advertisement
Mengenal AKBP Ary Murtini, Kapolres Gunungkidul yang Menginspirasi dan Mencintai Batik Tulis
Advertisement
Kedai Fransis Pizza: Dibuka Singkat, Bisa Menikmati Pizza di Teras Rumah
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Pejabat dan Mantan Pejabat Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Diperiksa Terkait HGB/HM Pagar Laut
- Kritik Muhammadiyah soal Wacana Pemberian Izin Tambang ke Perguruan Tinggi dan UKM
- Bahan Baku Program Makan Bergizi Gratis Dipasok BUMN Pangan ID Food
- Banjir dan Longsor Melanda Wilayah Perbatasan, Jalan Nasional Indonesia-Malaysia Tertimbun Material
- DPR Putuskan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Tak Bersengketa Digelar 6 Februari
- Minta Polisi dan Jaksa Bertindak Tegas, Prabowo: Tak Ada Perlakuan Khusus bagi Pengusaha
- Hujan Deras, Ratusan Hektare Sawah di Sragen Tergenang Banjir
Advertisement
Advertisement