Advertisement
MK Sudah Terima 21 Gugatan Pilkada, Ini Daftarnya
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman membacakan putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (27/6/2019). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) mulai menerima permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) setelah Pilkada 2020 yang digelar pada 9 Desember 2020.
Hingga Jumat pagi (18/12/2020), Mahkamah Konstitusi (MK) telah menerima sebanyak 21 permohonan Penyelesaian Hasil Pemilihan Kepala Gubernur, Bupati, dan Walikota (PHPKada 2020).
Advertisement
Permohonan tersebut diajukan baik secara daring melalui aplikasi permohonan online (simpel.mkri.id) maupun secara luring di Gedung MK.
Para Pemohon umumnya mendalilkan kalau pelaksanaan pemilu berlangsung tidak jujur dan terjadi pelanggaran yang massif. Salah satunya seperti permohonan Kabupaten Banggai yang diajukan oleh Herwin Yatim dan Mustar Labolo.
Rullyandi selaku kuasa hukum menyerahkan permohonan ke MK pada pukul 19.19 WIB. Pasangan calon nomor urut 3 ini menyatakan Pilkada Kabupaten Banggai dipenuhi pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Pelanggaran tersebut melibatkan berbagai aparat ASN serta dugaan money politic yang terjadi hampir di seluruh kecamatan di Kabupaten Banggai.
“Hampir 98% atau 22 Kecamatan pelanggaran yang terjadi, dari total 23 Kecamatan yang ada di Banggai. Pelanggaran ini terjadi baik di masa tenang, maupun pada tahapan pemungutan suara,” tegas Rullyandi dikutip dari laman resmi MK, Jumat (18/12/2020).
Persoalan lain yang terungkap dalam permohonan perselisihan hasil pilkada itu yakni adanya data yang berbeda antara DPT dan jumlah pemilih yang mencoblos pada saat pemilu.
Hal ini, menurut sebagian pemohon, disebabkan adanya penggelembungan suara oleh pemilih siluman, dengan cara pengadaan Suket dan KTP palsu, sehingga pemilih melebihi angka DPT yang telah ditetapkan.
Berikut data sementara permohonan PHPKada yang diajukan ke MK:
- PHP Bupati Lampung Tengah Tahun 2020 diajukan oleh Nessy Kalviya – Imam Suhadi (daring)
- PHP Bupati Kaimana Tahun 2020 diajukan oleh Rita Teurupun – Leonardo Syakema (daring)
- PHP Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun 2020 diajukan oleh M. Syarif HF – Surian (luring)
- PHP Bupati Kabupaten Bulukumba Tahun 2020 diajukan oleh Askar – Arum Spink (daring)
- PHP Bupati Kabupaten Karo Tahun 2020 diajukan oleh Jusua Ginting-Saberina BR Tarigan (daring)
- PHP Bupati Kabupaten Karo Tahun 2020 diajukan oleh Iwan Sembiring Depari – Budianto Surbakti (luring)
- PHP Bupati Konawe Kepulauan Tahun 2020 diajukan oleh M. Oheo Sinapoy – Muttaqin Siddiq (daring)
- PHP Bupati Ogan Komering Ulu Tahun 2020 diajukan oleh Prensi Alhafiz
- PHP Bupati Kabupaten Banggai Tahun 2020 diajukan oleh Herwin Yatim – Mustar Labolo (luring)
- PHP Bupati Halmahera Selatan Tahun 2020 diajukan oleh Helmi Umar Muchsin – La Ode Arfan (luring)
- PHP Bupati Kabupaten Pulau Taliabu Tahun 2020 diajukan oleh Muhaimin Syarif –Syafruddin Mohalisi
- PHP Bupati Kabupaten Sekadau Tahun 2020 diajukan oleh Rupinus – Aloysius (luring)
- PHP Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur Tahun 2020 diajukan oleh M. Rudini Darwan Ali – Samsudin (luring)
- PHP Bupati Pangandaran Tahun 2020 diajukan oleh Adang Hadari – Supratman (daring)
- PHP Bupati Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir Tahun 2020 diajukan oleh Devi Harianto – Darmadi Suhaimi (luring)
- PHP Bupati Raja Ampat Tahun 2020 diajukan oleh Richartg Charles Tawaru (daring)
- PHP Bupati Belu Tahun 2020 diajukan oleh Willybrodus Lay – J.T. Ose Luan (daring)
- PHP Bupati Sumba Barat Tahun 2020 diajukan oleh Agustinus Niga Dapawole – Gregorius H.B.L (daring)
- PHP Bupati Rembang Tahun 2020 diajukan oleh Harno – Bayu Andriyanto (daring)
- PHP Walikota Tidore Kepulauan Tahun 2020 diajukan oleh Salahuddin Adrias – M. Djabir Taha (daring)
- PHP Walikota Kota Banjarmasin Tahun 2020 diajukan oleh Ananda – Mushaffa Zakir (luring)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 26 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Arus Balik Lebaran DIY Terbagi Dua Gelombang, Dishub Siaga
- Libur Lebaran 2026, Kunjungan Wisata Sleman Justru Menurun
- Layanan Satpas SIM DIY Kembali Beroperasi Pascalibur Lebaran 2026
- Wisata Gunungkidul Diprediksi Ramai hingga Akhir Pekan
- Samsat DIY Buka Kembali Seusai Libur Lebaran, Bebas Denda Pajak Motor
- Jadwal KA Bandara YIA Hari Ini Kamis 26 Maret 2026 Terbaru
Advertisement
Advertisement








