Advertisement
Singapura Setuju Penggunaan Vaksin Pfizer
PM Singapura Lee Hsien Loong menegaskan negeri itu akan melakukan sejumlah langkah baru menghadapi VirusCorona - Facebook/Lee Hsien Loong
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Singapura telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 produksi Pfizer Inc. dan BioNTech SE.
Diperkirakan pengiriman pertama vaksin tersebut pada akhir bulan ini seiring dengan rencana memasuki fase terakhir pengendalian Virus Corona.
Advertisement
Adapun, vaksin lain diharapkan tiba di Singapura dalam beberapa bulan mendatang.
Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan, vaksin tersebut cukup untuk semua orang pada kuartal ketiga tahun depan.
BACA JUGA
Sementara itu, Singapura akan semakin melonggarkan pembatasan untuk membendung penyebaran virus pada 28 Desember 2020.
Melansir Bloomberg Senin (14/12/2020), negara ini telah menyisihkan lebih dari S$1 miliar atau US$750 juta untuk vaksin.
"Kami memasang banyak taruhan, untuk menandatangani perjanjian pembelian di muka dan membayar uang muka lebih awal untuk kandidat yang paling menjanjikan, termasuk dengan Moderna Inc. dan Sinovac Biotech Ltd,” katanya.
Singapura akan menjadi salah satu negara pertama yang mendapatkan vaksin Pfizer-BioNTech. Vaksin tersebut telah disetujui di Inggris dan Kanada, dan baru-baru ini memperoleh otorisasi darurat AS.
Lee mengatakan, prioritas pertama akan diberikan kepada mereka yang berada pada risiko terbesar seperti petugas kesehatan dan personel garis depan, serta orangtua yang rentan.
Pemerintah Singapura juga telah menerima rekomendasi dari komite dokter dan ahli untuk memvaksinasi seluruh populasi orang dewasa, meskipun hal ini harus dilakukan secara sukarela, dan akan membuat vaksinasi gratis untuk semua warga Singapura dan penduduk jangka panjang.
Sekitar sepertiga dari sekitar 300.000 pekerja migran yang tinggal di asrama di Singapura, belum terinfeksi Virus Corona, dan mungkin akan divaksinasi. Namun, waktu vaksinasi masih belum dirinci.
Aturan vaksinasi yang diajukan oleh Pfizer-BioNTech mengharuskan dua dosis vaksin diberikan dengan selang waktu 21 hari pada individu berusia 16 tahun ke atas, menurut pernyataan dari Otoritas Ilmu Kesehatan.
Wanita hamil, orang dengan gangguan kekebalan tubuh dan mereka yang berusia di bawah 16 tahun sebaiknya tidak menerima vaksin ini karena data keamanan dan kemanjuran untuk orang-orang ini belum tersedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bloomberg
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Tol Jogja-Solo GT Purwomartani Dilewati 143 Ribu Mobil Saat Lebaran
Advertisement
Musim Semi Tiba, Keindahan Bunga Sakura di Taman Yuyuantan Beijing
Advertisement
Berita Populer
- 144 Penyakit Ditanggung BPJS, Ini Daftar Lengkapnya
- Puncak Arus Balik, Penumpang YIA Tembus 17 Ribu
- Patroli China di Laut China Selatan Ancam Energi RI
- Anggaran Bantul Dipangkas, Program Prioritas Jadi Fokus
- Haji 2026 Sleman Aman, 1.650 Jemaah Siap Berangkat
- KLB Campak Meluas, Kemenkes Minta Nakes Siaga
- Houthi Serang Israel, Harga BBM RI Terancam Naik
Advertisement
Advertisement







