Advertisement

Singapura Setuju Penggunaan Vaksin Pfizer

Asteria Desi Kartika Sari
Selasa, 15 Desember 2020 - 06:27 WIB
Budi Cahyana
Singapura Setuju Penggunaan Vaksin Pfizer PM Singapura Lee Hsien Loong menegaskan negeri itu akan melakukan sejumlah langkah baru menghadapi VirusCorona - Facebook/Lee Hsien Loong

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Singapura telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 produksi Pfizer Inc. dan BioNTech SE.

Diperkirakan pengiriman pertama vaksin tersebut pada akhir bulan ini seiring dengan rencana memasuki fase terakhir pengendalian Virus Corona.

Advertisement

Adapun, vaksin lain diharapkan tiba di Singapura dalam beberapa bulan mendatang.

Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan, vaksin tersebut cukup untuk semua orang pada kuartal ketiga tahun depan.

Sementara itu, Singapura akan semakin melonggarkan pembatasan untuk membendung penyebaran virus pada 28 Desember 2020.

Melansir Bloomberg Senin (14/12/2020), negara ini telah menyisihkan lebih dari S$1 miliar atau US$750 juta untuk vaksin.

"Kami memasang banyak taruhan, untuk menandatangani perjanjian pembelian di muka dan membayar uang muka lebih awal untuk kandidat yang paling menjanjikan, termasuk dengan Moderna Inc. dan Sinovac Biotech Ltd,” katanya.

Singapura akan menjadi salah satu negara pertama yang mendapatkan vaksin Pfizer-BioNTech. Vaksin tersebut telah disetujui di Inggris dan Kanada, dan baru-baru ini memperoleh otorisasi darurat AS.

Lee mengatakan, prioritas pertama akan diberikan kepada mereka yang berada pada risiko terbesar seperti petugas kesehatan dan personel garis depan, serta orangtua yang rentan.

Pemerintah Singapura juga telah menerima rekomendasi dari komite dokter dan ahli untuk memvaksinasi seluruh populasi orang dewasa, meskipun hal ini harus dilakukan secara sukarela, dan akan membuat vaksinasi gratis untuk semua warga Singapura dan penduduk jangka panjang.

Sekitar sepertiga dari sekitar 300.000 pekerja migran yang tinggal di asrama di Singapura, belum terinfeksi Virus Corona, dan mungkin akan divaksinasi. Namun, waktu vaksinasi masih belum dirinci.

Aturan vaksinasi yang diajukan oleh Pfizer-BioNTech mengharuskan dua dosis vaksin diberikan dengan selang waktu 21 hari pada individu berusia 16 tahun ke atas, menurut pernyataan dari Otoritas Ilmu Kesehatan.

Wanita hamil, orang dengan gangguan kekebalan tubuh dan mereka yang berusia di bawah 16 tahun sebaiknya tidak menerima vaksin ini karena data keamanan dan kemanjuran untuk orang-orang ini belum tersedia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bloomberg

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari Ini, Rabu 2 Juli 2025, Cek Lokasinya di Sini

Gunungkidul
| Rabu, 02 Juli 2025, 03:37 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement