Advertisement
Singapura Setuju Penggunaan Vaksin Pfizer
PM Singapura Lee Hsien Loong menegaskan negeri itu akan melakukan sejumlah langkah baru menghadapi VirusCorona - Facebook/Lee Hsien Loong
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Singapura telah menyetujui penggunaan vaksin Covid-19 produksi Pfizer Inc. dan BioNTech SE.
Diperkirakan pengiriman pertama vaksin tersebut pada akhir bulan ini seiring dengan rencana memasuki fase terakhir pengendalian Virus Corona.
Advertisement
Adapun, vaksin lain diharapkan tiba di Singapura dalam beberapa bulan mendatang.
Perdana Menteri Lee Hsien Loong mengatakan, vaksin tersebut cukup untuk semua orang pada kuartal ketiga tahun depan.
BACA JUGA
Sementara itu, Singapura akan semakin melonggarkan pembatasan untuk membendung penyebaran virus pada 28 Desember 2020.
Melansir Bloomberg Senin (14/12/2020), negara ini telah menyisihkan lebih dari S$1 miliar atau US$750 juta untuk vaksin.
"Kami memasang banyak taruhan, untuk menandatangani perjanjian pembelian di muka dan membayar uang muka lebih awal untuk kandidat yang paling menjanjikan, termasuk dengan Moderna Inc. dan Sinovac Biotech Ltd,” katanya.
Singapura akan menjadi salah satu negara pertama yang mendapatkan vaksin Pfizer-BioNTech. Vaksin tersebut telah disetujui di Inggris dan Kanada, dan baru-baru ini memperoleh otorisasi darurat AS.
Lee mengatakan, prioritas pertama akan diberikan kepada mereka yang berada pada risiko terbesar seperti petugas kesehatan dan personel garis depan, serta orangtua yang rentan.
Pemerintah Singapura juga telah menerima rekomendasi dari komite dokter dan ahli untuk memvaksinasi seluruh populasi orang dewasa, meskipun hal ini harus dilakukan secara sukarela, dan akan membuat vaksinasi gratis untuk semua warga Singapura dan penduduk jangka panjang.
Sekitar sepertiga dari sekitar 300.000 pekerja migran yang tinggal di asrama di Singapura, belum terinfeksi Virus Corona, dan mungkin akan divaksinasi. Namun, waktu vaksinasi masih belum dirinci.
Aturan vaksinasi yang diajukan oleh Pfizer-BioNTech mengharuskan dua dosis vaksin diberikan dengan selang waktu 21 hari pada individu berusia 16 tahun ke atas, menurut pernyataan dari Otoritas Ilmu Kesehatan.
Wanita hamil, orang dengan gangguan kekebalan tubuh dan mereka yang berusia di bawah 16 tahun sebaiknya tidak menerima vaksin ini karena data keamanan dan kemanjuran untuk orang-orang ini belum tersedia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bloomberg
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- ASEAN Tegaskan Tak Akan Kirim Pengamat ke Pemilu Myanmar
- MK Tolak Uji Materi Aturan Batas Usia Pemuda Jadi 40 Tahun
- Proses Dekontaminasi Radioaktif 22 Pabrik di Cikande Selesai
- Imbas Shutdown, Dana Perumahan Militer AS Dialihkan untuk Gaji Tentara
- Soal Ritel Besar, Kemenko PM Susun Pemerataan Rantai Bisnis yang Adil
Advertisement
Petugas Evakuasi 518 Ular di Bantul, Sebagian Besar di Permukiman
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pelaku Mafia Tanah Mbah Tupon Hanya Dituntut Paling Tinggi 2 Tahun
- Bahlil Minta Pertamina Buka Pengaduan Keluhan Pertalite
- Banjir Vietnam Tewaskan 10 Orang
- Tanggapan GoTo Terkait Penyusunan Perpres Mengatur Ojek Online
- 81.100 WNA Masuk ke DIY Sepanjang 2025, Lalu Lintas di YIA Meningkat
- Sejumlah Anggota Polda Metro Diduga Lakukan Pelecehan Seksual
- Anton Fase Pulih dari Cedera, Berpotensi Perkuat PSIM Jogja vs Persik
Advertisement
Advertisement



