Advertisement
Dianggap Ambil Untung Vaksin, Kementerian BUMN Bilang Begini...
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) buka suara terkait banyaknya anggapan netizen yang menilai BUMN mengambil untung dalam penyediaan vaksin Covid-19.
Salah satunya muncul di Twitter di mana terdapat viralnya foto yang memuat judul Bisnis Bakal Semakin Menyehatkan Holding BUMN Farmasi.
Advertisement
Staf Khusus Menteri BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga membantah anggapan netizen tersebut. Menurutnya, tugas BUMN-BUMN hanya menyediakan vaksin dan melakukan vaksinasi.
"Engga benar lah, itu bukan kita, jelas itu bukan dari kementerian, tugas kan dari kementerian jelas," ujar Arya saat dihubungi, Senin (14/12/2020).
Baca juga: Polisi Beberkan GNWS, Geng Remaja di Sleman Terduga Penganiayaan Brutal
Lebih lanjut, Arya menegaskan, Kementerian BUMN juga tak terlibat dalam penentuan harga vaksin itu sendiri.
Ia menerangkan, harga vaksin akan ditentukan oleh lembaga-lembaga yang berwenang di sektor kesehatan.
"Jadi ada beberapa lembaga yang akan terlibat untuk menentukan harga vaksin yang akan diberikan kepada masyarakat khususnya untuk mandiri, misalnya Kemenkes," ucap dia.
Untuk diketahui, Holding BUMN Farmasi yang dipegang PT Bio Farma (Persero) bertanggung jawab atas penyediaan vaksin hingga proses vaksinasi.
Baca juga: Selamat! Kota Jogja Raih Predikat Kota Peduli HAM
Hingga kini, Bio Farma telah berhasil mendatangkan vaksin Covid-19 Sinovac siap pakai sebanyak 1,2 juta dosis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Alasan MK Tolak Seluruh Permohonan Sengketa Pilpres Kubu AMIN
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
Advertisement
Advertisement