Advertisement

Kasus Pencucian Uang Mantan Bupati Kukar, KPK Panggil Bos Tambang

Edi Suwiknyo
Senin, 14 Desember 2020 - 15:37 WIB
Galih Eko Kurniawan
Kasus Pencucian Uang Mantan Bupati Kukar, KPK Panggil Bos Tambang Bupati nonaktif Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari tiba untuk menjalani pemeriksaan di kantor KPK, Jakarta, Kamis (1/2). - ANTARA/Sigid Kurniawan

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Albert Halim dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari.

Komisaris PT Alama Jaya Bara Pratama dan Komisaris Utama PT Asta Minindo itu dipanggil sebagai saksi. Albert sebenarnya telah diperiksa beberapa kali oleh penyidik KPK. Salah satunya pada Agustus 2020 lalu.

Advertisement

“Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rita Wdiyasari (RW),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (14/12/2020).

Seperti diketahui, Rita telah dieksekusi ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu setelah dijatuhi hukuman 10 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada 6 Juli 2018.

Rita terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum KPK menuntut Rita dijatuhi pidana penjara selama 15 tahun ditambah denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai Rita terbukti menerima gratifikasi Rp248,9 miliar dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek selama 2010 - 2017.

Sementara itu, dalam vonisnya hakim mengatakan Rita hanya terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp110.720.440.000 dan suap Rp6 miliar dari para pemohon izin dan rekanan proyek. 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal Bus Sinar Jaya dari Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul, Cek di Sini

Jogja
| Selasa, 01 Juli 2025, 07:27 WIB

Advertisement

alt

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah

Wisata
| Senin, 30 Juni 2025, 06:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement