Advertisement
Pelancong Wajib RDT, Jawa Barat Larang Perayaan Tahun Baru 2021
Rapid test - Bisnis
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG — Pemerintah Provinsi Jawa Barat secara resmi melarang perayaan Tahun Baru 2021 sekaligus membatasi pergerakan wisatawan saat libur akhir tahun 2020 dengan syarat ketat.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta media mensosialisasikan pelarangan perayaan Tahun Baru 2021. Pihaknya memastikan keputusan ini diambil bersama-sama Gubernur se-Indonesia dalam rapat yang dipimpin Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan.
Advertisement
“Jawa Barat tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru. Ini tolong disosialisasikan. Kita bersama Satgas Covid sudah memutuskan bersepakat dengan gubernur lain bahwa tidak mengizinkan ada perayaan tahun baru yang memang ada potensi ada keriuhan keramaian yang membahayakan,” katanya di Gedung Sate, Bandung, Senin (14/12/2020).
Pihaknya juga melansir akan membatasi gerak wisatawan ke objek wisata tertentu seperti di Kota Bandung, Bandung Barat dan Pangandaran dengan syarat membawa bukti rapid test antigen.
“Kalau Bali kesepakatannya dengan PCR, kalau Jabar yang tidak terlalu berbasis penerbangan itu kita akan coba diskusikan cukup dengan bukti rapid test antigen,” katanya.
Menurutnya syarat ini diberlakukan karena berdasarkan kesimpulan dari data libur panjang kemarin, aktivitas liburan warga cenderung meningkatkan kasus Covid-19 cukup signifikan dan membebani rumah sakit secara signifikan.
“Dari pengalaman itu kita ingin memastikan tamu yang datang dan pergi adalah mereka yang sudah bersih dari Covid-19. Dan kita tidak akan lagi menggunakan rapid test antibodi tadi sudah disampaikan kita akan hentikan sama sekali,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
Advertisement
Usai Buka Bersama, Tawuran Antar Remaja Pecah di Imogiri Barat Bantul
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Pajak Developer PT PIP, DJP DIY Sita 10 Aset Senilai Rp768 Juta
- Ini Jadwal dan Rekayasa Penyeberangan Mudik Lebaran 2026
- Imigrasi Berlakukan ITKT Nol Rupiah Imbas Konflik Timur Tengah
- Jadwal Gerhana Bulan Total 3 Maret 2026, Ini Jam Puncaknya
- MK Tolak Uji Materi Pasal 256 KUHP soal Demo
- Update Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo 2 Maret 2026
- Ahok Jadi Saksi Sidang Korupsi LNG Pertamina
Advertisement
Advertisement







