Advertisement
6 Anggota FPI Tewas Ditembak Polisi, Jokowi: Rakyat Tidak Boleh Semena-mena

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan rakyat tidak boleh bertindak semena-mena dan membahayakan bangsa serta negara.
Jokowi angkat bicara mengenai kematian enam anggota FPI yang tewas ditembak mati. Hal itu disampaikan oleh Jokowi melalui akun Twitter miliknya @jokowi.
Advertisement
Jokowi menegaskan, masyarakat tidak boleh melakukan perbuatan yang melanggar hukum apalagi membahayakan bangsa dan negara.
"Masyarakat tidak boleh bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarajat, apalagi bila perbuatannya sampai membahayakan bangsa dan negara," kata Jokowo seperti dikutip Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Minggu (13/12/2020).
Dalam cuitannya, Jokowi juga menyoroti kasus kematian empat warga Sigi, Sulawesi Tengah yang dibunuh dengan keji oleh kelompok teroris pimpinan Ali Kalora.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyebut, aparat hukum dalam bertugas menegakkan keadilan dilindungi oleh hukum.
Ia mengimbau agar para aparat penegak hukum tak gentar sedikitpun menegakkan keadilan.
"Dalam menjalankan tugasnya, aparat dilindungi oleh hukum. Aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan," tegas Jokowi.
Meski demikian, aparat hukum juga harus mengikuti aturan yang ada. Aparat diminta mematuhi aturan hukum, HAM serta menggunakan kewenangan secara wajar dan terukur.
Apabila ditemui perbedaan pendapat terkait proses penegakan hukum Jokowi mengimbau untuk menggunakan mekanisme hukum yang ada.
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, gunakan mekanisme hukum, termasuk melibatkan lembaga independen seperti Komnas HAM," tutur Jokowi.
BACA JUGA: Ancam Gorok Mahfud MD Gegara Sebut Rizieq Shihab, 4 Anggota FPI Dijebloskan ke Penjara
Enam Anggota FPI Ditembak Mati
Sebanyak enam anggota Laskar FPI tewas dalam aksi penembakan di Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Keenam anggota FPI yang tewas ditembak mati itu telah dimakamkan pada Rabu (9/12/2020) pagi.
Lima jenazah dimakamkan di Megamendung, kabupaten Bogor, yakni Andi Oktiawan (33), Faiz Ahmad Syukur (22), Ahmad Sofiyan alias Ambon (26), Muhammad Suci Khadavi (21), dan Reza (20).
Sementara satu jenazah lainnya yakni Luthfil Hakim (25) dimakamkan di Cengkareng, Jakarta Barat.
Menurut kepolisian, insiden tersebut berawal saat anggota polisi tengah menyelidiki informasi adanya rencana pengarahan massa jelang pemeriksaan Rizieq terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan mengikuti kelompok yang diduga simpatisan Rizieq.
Selanjutnya, ada dua kendaraan yang ditumpangi kelompok simpatisan Rizieq memepet kendaraan milizZk anggota kepolisian.
Diduga mereka sempat menembak ke arah kendaraan milik anggota polisi. Hingga akhirnya, kejadian itu membuat anggota polisi di lapangan mengambil tindakan tegas terukur.
Namun, kronologi dari kepolisian tersebut berbeda dengan kronologi versi FPI. FPI justru menuding polisi yang lebih dulu memepet mereka.
FPI juga membantah memiliki senjata api asli hingga membawa senjata tajam berupa pedang dan clurit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Bandung
- Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Mesin EDC Indra Utoyo Dipanggil KPK
- Menkop Nyatakan Satu Kopdes Merah Putih Bisa Gerakkan 15 Orang
- Ini Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan agar Dapat Diskon Iuran 50 Persen
- Cak Imin Ingin Rp200 Triliun Bisa Dinikmati UMKM
Advertisement

Pemkab Bantul Gelar Gerakan Pangan Murah Antisipasi Kenaikan Harga Pokok
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
- Merespons Ancaman Tarif Trump, China: Ini Pemaksaan Ekonomi
- Guru Besar UMY: Dukungan Prabowo ke Qatar Bagian Diplomasi RI
- 8.018 SPPG Sudah Beroperasi, Serapan Anggaran Rp15,7 Miliar
- BNPB: Sistem Hujan Disempurnakan Jadi Peringatan Dini Banjir
- BNPB Ingatkan Banjir Bali Bisa Terulang
Advertisement
Advertisement