Advertisement

Koalisi Masyarakat Sipil: Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Hanya Jargon

Edi Suwiknyo
Sabtu, 12 Desember 2020 - 17:27 WIB
Budi Cahyana
Koalisi Masyarakat Sipil: Pemberantasan Korupsi Era Jokowi Hanya Jargon Keluarga Presiden Joko Widodo (Jokowi). - ANTARA FOTO - Wahyu Putro A.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Koalisi Masyatakat Sipil (KMS) menyebut upaya pemberantasan korupsi di pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) saat ini hanya sebatas jargon.

Dalam keteragan resminya, Sabtu (12/12/2020), koalisi yang terdiri dari sejumlah organisasi mulai dari ICW, YLBHI, hingga Pukat Fakultas Hukum UGM ini menilai sejak dikebirinya wewenang komisi antirasuah melalui revisi UU KPK pertimbangan pejabat publik untuk tidak melakukan korupsi makin rendah. 

Advertisement

"Buktinya, pola korupsi yang dilakukan oleh dua Menteri di Kabinet Presiden Joko Widodo menggunakan cara-cara lama. Misal, kasus dugaan suap yang melibatkan Menteri Sosial karena meminta fee dari setiap paket bantuan sosial untuk Covid-19 sebesar Rp10 ribu," demikian bunyi pernyataan resmi KMS.

Menurut mereka, munculnya kasus dugaan korupsi yang melibatkan menteri tidak terlepas dari peran Presiden Joko Widodo selama ini. Pada saat pemilihan menteri di periode kedua, presiden tidak pernah melibatkan KPK dalam penelusuran rekam jejak. 

Artinya, ketika KPK menangkap dua menteri, maka tanggung jawab sepenuhnya ada di pundak Presiden yang telah memilih orang dengan rekam jejak yang diduga bermasalah.

Di sisi lain, pilkada 2020 yang telah berlangsung juga diprediksi rawan kecurangan. Indikatornya, masyarakat kesulitan secara ekonomi dalam kondisi pandemi, pemerintah cenderung ngotot untuk menyelenggarakan Pilkada. 

Celah tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh para calon untuk melakukan praktik politisasi bansos atau vote buying. Terlebih, upaya publik dalam melakukan pengawasan cenderung melemah karena pandemi Covid-19.

Dalam dana kampanye Pilkada 2020, Indonesia Corruption Watch (ICW) menemukan adanya celah terkait dengan ketiadaan batas maksimal dana kampanye. 

Selain itu, ICW juga menemukan adanya sejumlah kandidat yang tidak patuh dan tidak jujur dalam melaporkan dana kampanye. Hal ini membuka ruang bagi oligarki untuk membiayai kampanye kandidat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement