Advertisement
Propam Polri Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki Penembakan 6 Laskar FPI
Ilustrasi - JIBI/Nurul Hidayat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Divisi Profesi dan Pengamanan Polri membentuk tim khusus beranggotakan 30 personel.
Mereka bertugas melakukan investigasi terkait kasus penembakan oleh oknum anggota Polda Metro Jaya terhadap enam orang Laskar FPI.
Advertisement
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo memastikan pihaknya akan mengusut tuntas penembakan yang dilakukan anggota Intel Polda Metro Jaya terhadap enam orang Laskar FPI di ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Menurut Sambo Propam Polri akan mendalami apakah anggota Intel Polda Metro Jaya tersebut melanggar SOP yang tertuang di Perkap Nomor 8 Tahun 2009 terkait insiden penembakan tersebut.
"Saat ini kami membentuk tim untuk melakukan pengawasan dan pengamanan terkait tindakan anggota di lapangan, apakah sudah sesuai dengan Perkap Nomor 8 Tahun 2009 atau belum," tutur Sambo, Selasa (8/12/2020).
Sambo menjelaskan pihaknya bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah oknum anggota Intel Polda Metro Jaya terkait peristiwa tersebut.
Dia menjamin Propam Polri transparan dalam mengusut tuntas perkara penembakan tersebut.
"Nantinya akan kami cek administrasinya, kami cek TKP kejadiannya seperti apa," kata Sambo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement








