Advertisement
Politisasi Bantuan Saat Pilkada, Fahri Hamzah Ingatkan Terkait OTT Kemensos
rnKetua MPR RI Bambang Soesatyo mengundang mantan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah dalam acara "Ngompol" di akun Youtube Bamsoet Channel. - Antara\\r\\n
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 mendapat banyak sorotan dari banyak pihak. Selain karena dilaksanakan saat terjadinya peningkatan penyebaran covid-19, Pilkada 2020 juga dianggap rawan kecurangan.
Politisi Partai Gelora Fahri Hamzah melalui cuitanya mewanti-wanti bahwa modus memakai dana bantuan yang dicairkan di Minggu tenang ini bahaya dalam pelaksanaan pilkada di 270 titik.
Advertisement
Dia juga mengingatkan bahwa kasus tangkap tangan di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat Menteri Sosial Juliari P. Batubara bisa menjadi pengingat bagi para kandidat supaya bertarung lebih fair alias adil.
"Semoga kasus Kemensos ini bisa jadi pengingat para pejabat daerah di minggu tenang. Polri dan TNI bisa tekan anak buah. Tapi birokrasi daerah," kata Fahri yang dalam akun media sosialnya, Senin (7/12/2020).
Di sisi lain, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengawal penyelenggaraan bantuan sosial (bansos) baik oleh pemerintah pusat maupun daerah sebagai salah satu program jaring pengaman sosial dalam percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN) akibat pandemi Covid-19.
Salah satunya karena KPK masih menemukan persoalan dalam penyelenggaraan bansos, tentunya selain masalah pengadaan yang menjerat Menteri Sosial Juliari Peter Batubara.
Masalah yang dimaksud adalah akurasi data penerima bantuan sosial, baik itu terkait kualitas data penerima bantuan, transparansi data, maupun pemutakhiran data.
"Rendahnya kualitas dan transparansi data berdasarkan keluhan yang masuk ke aplikasi JAGA Bansos mengakibatkan permasalahan dalam penyaluran bansos seperti: bansos tidak tepat sasaran, tumpang tindih serta tidak transparan," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati, Senin (7/12/2020).
Berdasarkan data per 9 November 2020 dari 1.650 keluhan, yang paling banyak dilaporkan adalah masyarakat merasa tidak menerima bantuan meski sudah didata, yaitu 730 keluhan.
"Permasalahan tersebut berpangkal dari masalah pendataan, salah satunya DTKS yang tidak padan data NIK dan tidak terbaharui sesuai data kependudukan, serta minimnya informasi tentang penerima bantuan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
Advertisement
Libur Akhir Tahun, Wisatawan Bantul Diminta Beli Tiket Online
Advertisement
Musim Liburan, Wisata Jip Merapi Diserbu hingga 20 Ribu Orang
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 2026, Sampah Organik Kering Dikumpulkan di Kelurahan
- Diskon Tarif Tol Tahap II Berlaku 31 Desember, Ini Daftarnya
- KAI Daop 6 Layani 61.174 Penumpang di Puncak Nataru
- 2026, Smart TV Samsung Terintegrasi Google Photos Berbasis AI
- Yaman Tetapkan Darurat Nasional, Putus Kerja Sama UEA
- Persib Bandung Tantang Ratchaburi FC di 16 Besar ACL 2
- Libur Akhir Tahun 2025, Omzet Pedagang Pantai Depok Turun 25 Persen
Advertisement
Advertisement



