Advertisement

Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Baliho Juliari Diturunkan

Newswire
Senin, 07 Desember 2020 - 14:47 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Baliho Juliari Diturunkan Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). - ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pasca penetapan Juliari Peter Batubara sebagai tersangka kasus korupsi dana Covid-19, Petugas di Kementerian Sosial (Kemensos) RI menurunkan berbagai atribut seperti baliho dan spanduk Jualiari di lingkungan kementerian tersebut.

Dilansir dari Antara--jaringan Harianjogja.com, berdasarkan pantauan lokasi di Jakarta, Senin (7/12/2020), salah satu baliho Juliari yang biasanya terpajang di bagian kanan depan pintu masuk Gedung Kemensos di Jalan Salemba telah diturunkan oleh petugas di kementerian tersebut.

Advertisement

Meskipun demikian, aktivitas para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementerian itu tetap berjalan normal seperti biasanya.

Baca juga: Tanggapi Menteri Korupsi, Pengamat: Hukuman Tak Berfungsi

Hanya saja, hingga pukul 09.00 WIB tamu belum diperkenankan masuk ke dalam oleh petugas yang berjaga.

Sekitar pukul 10.30 WIB Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy tampak hadir di Kemensos sebagai pejabat sementara menggantikan Menteri Sosial.

Menko PMK Muhadjir Effendy ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan jabatan Mensos Juliari P Batubara karena sedang dalam proses hukum di KPK.

Pada awalnya, Menko PMK Muhadjir Effendy dijadwalkan akan memberikan keterangan pers pukul 11.00 WIB kepada awak media. Namun ditunda karena harus melaksanakan rapat internal terlebih dahulu.

Baca juga: Ini Penampakan Mensos Juliari Batubara saat Diborgol KPK

Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka penerima suap bersama dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW).

Sedangkan pemberi suap, yakni dua orang dari pihak swasta Ardian I M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS).

KPK menduga Mensos Juliari menerima suap senilai Rp17 miliar dari "fee" pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak COVID-19 di Jabodetabek.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

12 Kampung Jadi Kampung Panca Tertib Tahun Ini

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement