Advertisement
Anak Gus Dur Pernah Bandingkan Paket Sembako Mensos Juliari dengan Gusdurian
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Menteri Sosial Juliari P. Batubara menjadi tersangka atas dugaan tindak pidana korupsi terkait bantuan sosial atau bansos Covid-19. Kasus ini terbongkar saat lembaga antirasuah melakukan operasi tangkap tangan.
Penggerak dan Penjahit Gusdurian Alissa Wahid mengatakan bahwa kasus tersebut mengingatkan dia dengan momen beberapa waktu yang lalu.
Advertisement
“Dalam sebuah panel webinar dengan Pak Menteri [Juliari], saya tunjukkan foto paket sembako Gusdurian dengan paket sembako bansos,” katanya melalui akun Twitter pribadinya @AlissaWahid, Minggu (6/12/2020).
Alissa yang merupakan putri Presiden Abdurrahman Wahid menjelaskan bahwa untuk kedua paket tersebut sangat berbeda. Padahal nilainya sama.
“Pak Menteri dengan nada tinggi menyanggah itu paket bansos. Insinuating [menyindir] foto paket bansos itu tidak asli,” jelasnya.
Jadi ingat, dalam sebuah panel webinar dg pak Menteri, saya tunjukkan foto paket sembako Gusdurian dg paket sembako Bansos, utk nilai yg sama. Beda banget. Pak Menteri dg nada tinggi menyanggah itu paket bansos, insinuating foto paket bansos itu gak asli. https://t.co/8D1cZzeNrx
— Alissa Wahid (@AlissaWahid) December 5, 2020
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penangkapan pejabat Kemensos itu diduga terkait korupsi program bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19.
“PPK pada Program Bansos di Kemensos RI. Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para Vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan Pandemi Covid-19,” kata Firli, Sabtu (5/12/2020).
Selanjutnya, pada Minggu (6/12/2020) dini hari, KPK menetapkan Juliari P. Batubara sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi penerimaan sesuatu oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial terkait dengan bantuan sosial untuk wilayah Jabodetabek 2020.
“KPK menetapkan lima tersangka, sebagai penerima JPB (Juliari Peter Batubara), MJS (Matheus Joko Santoso), AW (Adi Wahyono), dan sebagai pemberi AIM (Ardian IM) dan HS (Harry Sidabuke),” kata Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta pada Minggu (6/12/2020) dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Ini Dia Total 7 Tol yang Digratiskan Saat Mudik Lebaran, Salah Satunya Tol Jogja-Solo
- The Alana Hotel Malang Siapkan Paket Khusus Libur Lebaran 2024
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
Advertisement
Advertisement