Tumor Otak Bisa Ditangani, Dokter Soroti Pentingnya Deteksi Dini
Dokter bedah saraf menjelaskan tumor otak tak selalu berakhir buruk. Deteksi dini dan ukuran tumor turut menentukan hasil penanganan.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (kedua kanan) menyapa massa yang menyambutnya di Petamburan, Jakarta, Selasa (10/11/2020). /ANTARA FOTO-Asprilla Dwi Adha
Harianjogja.com, JAKARTA--Pengacara Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan pihaknya sudah menyampaikan permohonan maaf pada penyidik Polda Metro Jaya yang sempat diadang oleh laskar FPI. Pengadangan dilakukan ketika penyidik mau memberikan surat panggilan kedua untuk Habib Rizieq Shihab.
"Saya pun sudah berkoordinasi dengan pihak penyidik, meminta maaf jika ada hal-hal yang memang kemarin dirasa tidak mengenakan buat mereka, akan tetapi itu salah paham dan bukan bagian dari intruksi kami sebagai ketua hukum ataupun FPI," kata Aziz saat dihubungi, Sabtu (5/12/2020).
Azis menyatakan tidak ada instruksi kepada sejumlah laskar untuk melakukan pengadangan penyidik Polda Metro Jaya saat hendak mengirimkan surat pemanggilan untuk Habib Rizieq. Bahkan ia mengaku sudah berupaya meminimalisir terjadinya peristiwa seperti itu.
BACA JUGA : Akun Twitter & Youtube Lenyap, Ini Kata Jubir FPI
"Mengenai pengadangan itu tidak ada, sepengetahuan kami tidak ada pengadangan dan instruksi tersebut," ujar Aziz. "Dan kita sudah mengusahakan di Petamburan tidak ada hal-hal seperti itu," tambahnya.
Penyidik Dihalangi Laskar FPI
Sebelumnya sejumlah penyidik dari Polda Metro Jaya sempat dihalang-halangi masuk ke kediaman pentolan FPI, Habib Rizieq Shihab ketika hendak mengantar surat panggilan kedua pada Rabu (2/12/2020). Perwakilan penyidik sempat masuk ke kediaman Rizieq, namun hanya sebentar.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, awalnya sejumlah penyidik Polda Metro yang ditemani Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan tak bisa masuk Gang menuju kediaman Rizieq. Sejumlah laskar FPI dan simpatisan menutup akses jalan masuk ke kediaman Rizieq dengan alasan harus berkoordinasi terlebih dahulu.
Sekitar 30 menit tim dari Polda Metro dan Kapolsek Tanah Abang tertahan dan menunggu diperkenankan masuk ke kediaman Rizieq. Akhirnya perwakilan laskar FPI memperkenankan aparat masuk, namun tetap dibatasi dan hanya boleh satu orang penyidik yang masuk ke kediaman Rizieq.
BACA JUGA : FPI Sebut Video Mengubah Azan Menjadi Ajakan Jihad
Salah seorang penyidik Polda Metro Kompol Fadillah masuk menuju ke dalam kediaman Rizieq. Namun terpantau dia tak lama berada di dalam, Kompol Fadillah keluar kemudian bergegas pergi mengajak penyidik lainnya meninggalkan lokasi.
Menurutnya, tadi dirinya diterima baik oleh perwakilan keluarga Rizieq. Kendati begitu, belum jelas apakah surat panggilan yang dilayangkan tersebut diterima atau tidak. Pasalnya, Fadillah mengatakan akan kembali lagi ke rumah Rizieq siang nanti.
"Kami alhamdulillah di terima dengan baik, karena beliau juga warga negara yang baik kemudian menerima kami. Karena ada satu hal nanti saya balik," kata Fadillah ditemui di lokasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : suara.com
Dokter bedah saraf menjelaskan tumor otak tak selalu berakhir buruk. Deteksi dini dan ukuran tumor turut menentukan hasil penanganan.
PMI DIY mengirim enam personel ke Kabupaten Manggarai, NTT, untuk memberikan layanan kesehatan, dukungan psikososial, dan promosi kesehatan.
KPK menduga pemerasan terhadap WNA masih terjadi di sejumlah Kantor Imigrasi meski OTT terkait kasus tersebut telah dilakukan.
Harga Pertamax Green 95 naik dari Rp16.600 menjadi Rp19.150 per liter mulai 2 September 2026. Simak daftar harga BBM terbaru.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Rabu 2 September 2026 tersedia sejak pagi hingga sore dengan tarif Rp12.000.
RUU Perampasan Aset ditargetkan disahkan paling lambat Desember 2026. Pengamat Hardjuno Wiwoho meminta pengawasan ketat agar aturan tak disalahgunakan.