Advertisement
Tiap Anggota DPRD DKI Akan Dapat Gaji & Tunjangan Rp8,3 Miliar Setahun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyetujui pagu dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Tahun Anggaran 2021.
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Banggar DPRD DKI Abdul Aziz saat dihubungi ihwal hasil rapat Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta bersama dengan pihak legislatif di Cempaka Resort, Cipayung, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (3/12/202).
Advertisement
Persetujuan itu termasuk di dalamnya soal pagu tentang besaran anggaran Rencana Kerja Tahunan (RKT) Anggota DPRD DKI Jakarta Tahun 2021 senilai Rp8,3 miliar per anggota dewan.
Aziz menuturkan, Banggar DPRD DKI telah meminta Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Sri Haryati untuk mengoreksi jika ada rancangan pagu yang berpotensi melanggar peraturan perundang-undangan.
“Tidak spesifik RKT itu, semua anggaran, kalau memang ada yang melanggar aturan perundang-undangan tolong diinfokan. Menurut beliau [Sri] sudah sesuai dengan koridor hukum dan juga koridor administrasi yang terukur. Tidak ada pelanggaran, sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku,” kata Aziz saat dihubungi pada Kamis (3/12/2020).
Menurut dia, pihak legislatif dan esekutif telah rampung melakukan pembahasan Raperda tentang APBD 2021 tersebut.
Kendati demikian, keputusan terakhir ada di Kementerian Dalam Negeri.
“Baru ke Kemendagri, kalau setuju, baru ditandatangani dan dijadikan finalisasi. Semuanya masih bersifat pengajuan, yang bisa saja dibatalkan oleh Mendagri. Kalau dari sisi eksekutif dan legislatifnya sudah selesai. kita sudah menyetujui anggaran itu,” ujarnya.
Rencanannya, Raperda tentang APBD 2021 itu bakal diparipurnakan pada Senin (7/12/2020) mendatang.
Adapun salah satu agenda dalam paripurna itu adalah Penandatanganan persetujuan bersama Pimpinan DPRD dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement