Advertisement
Edhy Prabowo Akui Belanja Barang Mewah di Hawaii

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui membeli sejumlah barang mewah di Hawaii, Amerika Serikat, sebelum tertangkap tangan oleh KPK di Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu.
Pengakuan itu disampaikan Edhy seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur dengan penyidik KPK, Kamis (3/12/2020).
Advertisement
"Dengan bukti-bukti itu, saya akui semuanya. Barang-barang yang saya belanjain di Amerika. Baju, apa, semuanya," ucap Edhy seusai pemeriksaan di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, Edhy menepis tuduhan barang-barang mewah itu di antaranya adalah untuk sang istri, Iis Rosita Dewi.
"Enggak ya," kata Edhy, singkat.
Meski begitu, Edhy menampik terkait ada delapan sepeda mahal yang disita KPK ketika menggeledah rumah dinasnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Diklaim Bisa Turun Asal 75 Persen Populasi Pakai Masker
Ia mengklaim, sepeda-sepeda berharga mahal itu tidak ada kaitannya dengan kasus suap izin ekspor benih lobster.
"Sepeda yang di rumah saya, yang disita sama penyidik, tidak ada hubungannya," kata Edhy.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan USD 100 ribu. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Untuk diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno - Hatta, Tanggerang, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soetta seusai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan, hanya tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Edhy.
Baca juga: Ini 4 Menteri Jokowi yang Pernah Positif Covid-19
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Dengan demikian, Iis Rosita dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.
Merekapun telah dilakukan penahanan selama 20 hari. Sejak Rabu (25/11/2020) sampai (14/12/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement