Advertisement

Edhy Prabowo Akui Belanja Barang Mewah di Hawaii

Newswire
Jum'at, 04 Desember 2020 - 05:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Edhy Prabowo Akui Belanja Barang Mewah di Hawaii Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). - ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui membeli sejumlah barang mewah di Hawaii, Amerika Serikat, sebelum tertangkap tangan oleh KPK di Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu.

Pengakuan itu disampaikan Edhy seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur dengan penyidik KPK, Kamis (3/12/2020).

Advertisement

"Dengan bukti-bukti itu, saya akui semuanya. Barang-barang yang saya belanjain di Amerika. Baju, apa, semuanya," ucap Edhy seusai pemeriksaan di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Namun, Edhy menepis tuduhan barang-barang mewah itu di antaranya adalah untuk sang istri, Iis Rosita Dewi.

"Enggak ya," kata Edhy, singkat.

Meski begitu, Edhy menampik terkait ada delapan sepeda mahal yang disita KPK ketika menggeledah rumah dinasnya.

Baca juga: Kasus Covid-19 Diklaim Bisa Turun Asal 75 Persen Populasi Pakai Masker

Ia mengklaim, sepeda-sepeda berharga mahal itu tidak ada kaitannya dengan kasus suap izin ekspor benih lobster.

"Sepeda yang di rumah saya, yang disita sama penyidik, tidak ada hubungannya," kata Edhy.

Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan USD 100 ribu. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.

Untuk diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno - Hatta, Tanggerang, Rabu (25/11/2020) dini hari.

Edhy ditangkap di Bandara Soetta seusai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.

Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan, hanya tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Edhy.

Baca juga: Ini 4 Menteri Jokowi yang Pernah Positif Covid-19

Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Dengan demikian, Iis Rosita dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.

Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.

Merekapun telah dilakukan penahanan selama 20 hari. Sejak Rabu (25/11/2020) sampai (14/12/2020).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes

Kulonprogo
| Sabtu, 27 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement