Advertisement
Edhy Prabowo Akui Belanja Barang Mewah di Hawaii
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengakui membeli sejumlah barang mewah di Hawaii, Amerika Serikat, sebelum tertangkap tangan oleh KPK di Bandara Soekarno Hatta, beberapa waktu lalu.
Pengakuan itu disampaikan Edhy seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap terkait perizinan ekspor benih lobster atau benur dengan penyidik KPK, Kamis (3/12/2020).
Advertisement
"Dengan bukti-bukti itu, saya akui semuanya. Barang-barang yang saya belanjain di Amerika. Baju, apa, semuanya," ucap Edhy seusai pemeriksaan di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, Edhy menepis tuduhan barang-barang mewah itu di antaranya adalah untuk sang istri, Iis Rosita Dewi.
"Enggak ya," kata Edhy, singkat.
Meski begitu, Edhy menampik terkait ada delapan sepeda mahal yang disita KPK ketika menggeledah rumah dinasnya.
Baca juga: Kasus Covid-19 Diklaim Bisa Turun Asal 75 Persen Populasi Pakai Masker
Ia mengklaim, sepeda-sepeda berharga mahal itu tidak ada kaitannya dengan kasus suap izin ekspor benih lobster.
"Sepeda yang di rumah saya, yang disita sama penyidik, tidak ada hubungannya," kata Edhy.
Edhy dalam perkara ini diduga menerima suap mencapai Rp 3,4 miliar dan USD 100 ribu. Uang itu sebagian diduga digunakan Edhy bersama istrinya untuk berbelanja tas Hermes, sepeda, hingga jam Rolex di Amerika Serikat.
Untuk diketahui, Edhy bersama istrinya Iis Rosita Dewi ditangkap dalam operasi tangkap tangan tim satgas KPK di Bandara Soekarno - Hatta, Tanggerang, Rabu (25/11/2020) dini hari.
Edhy ditangkap di Bandara Soetta seusai melakukan kunjungan di Honolulu, Hawaii, Amerika Serikat.
Dalam OTT itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 17 orang. Namun, dalam gelar perkara yang dilakukan penyidik antirasuah dan pimpinan, hanya tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Edhy.
Baca juga: Ini 4 Menteri Jokowi yang Pernah Positif Covid-19
Sementara istrinya, Iis Rosita Dewi, lolos dari jeratan KPK. Dengan demikian, Iis Rosita dipulangkan dan hanya menjalani pemeriksaan intensif.
Edhy menjadi tersangka bersama enam orang lainnya yakni stafsus Menteri KKP, Safri; Pengurus PT ACK, Siswadi; staf isteri Menteri KKP, Ainul Faqih; dan pemberi suap Direktur PT DPP, Suharjito. Kemudian, Andreau Pribadi Misata selaku stafsus Menteri KKP dan Amiril Mukminin pihak swasta.
Merekapun telah dilakukan penahanan selama 20 hari. Sejak Rabu (25/11/2020) sampai (14/12/2020).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement