Advertisement
Waduh, Empat Wilayah di Jatim Kembali Zona Merah Covid-19
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa (tengah) melakukan inspeksi mendadak pabrik masker dan alat pelindung diri (APD) di PT Jayamas Medica Desa Karangwinongan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Rabu (18/3/2020). - ANTARA FOTO/Syaiful Arif
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Satgas Kuratif Covid-19 Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa empat daerah di wilayah itu kembali berstatus zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan kasus Covid-19. Di antaranya Kabupaten Jember, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Jombang dan Kota Batu.
"Data empat daerah itu menjadi zona merah lagi itu dari Satgas Covid-19 nasional per hari Selasa ini pukul 16.00 WIB," kata anggota Satgas Kuratif Covid-19 Pemerintah Provinsi Jatim, dr Makhyan Jibril Al Farabi ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa (1/12/2020) malam.
Advertisement
Menurut dia, status zona merah dan lonjakan kasus terjadi karena salah satunya adalah dampak dari libur panjang yang mulai muncul di beberapa daerah.
Dampak lainnya, kata dia, bertambahnya daerah zona oranye (berisiko sedang) sebanyak 32 daerah, dan berkurangnya daerah zona kuning (berisiko rendah) yaitu dua daerah.
Rinciannya, zona oranye yaitu Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Probolinggo, Tulungagung, Lamongan, Bondowoso, Kediri, Gresik, Ngawi, Nganjuk, Sumenep, Trenggalek, Ponorogo, Banyuwangi, Pasuruan, Magetan dan Probolinggo.
Kemudian, Kota Mojokerto, Tuban, Pamekasan, Blitar, Malang, Kota Pasuruan, Kota Kediri, Bojonegoro, Bangkalan, Kota Madiun, Lumajang, Mojokerto, dan Madiun. Sedangkan, dua kabupaten yang berstatus zona kuning adalah Pacitan serta Sampang.
Sementara itu, berdasarkan data nasional situasi Covid-19 di Jatim hingga pukul 16.00 WIB Selasa (1/12) 2020 secara kumulatif terkonfirmasi sebanyak 62.313 kasus.
Rinciannya, pasien dirawat 3.012 kasus (4,84 persen), sembuh 54.863 kasus (88,04 persen) dan meninggal dunia 4.438 kasus (7,12 persen).
Ia juga mengingatkan bahwa masa pandemi belum berakhir dan diharapkan seluruh masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan.
"Kapan saja dan di mana saja harus selalu menerapkan protokol kesehatan ketat dengan melaksanakan jaga jarak, cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir, pakai masker dan hindari kerumunan," demikian Makhyan Jibril Al Farabi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
Advertisement
Kota Jogja Pastikan Harga Pangan Stabil Menjelang Ramadan 2026
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Menkeu Purbaya Geser Masyita Crystallin ke Danantara
- 5 Perusahaan China Bidik Tender Waste to Energy Danantara
- Novotel Suites Jogja Raih Penghargaan ASEAN Green Hotel Award 2026
- Kemenko PM Perkuat Ekonomi Desa Berbasis Kawasan
- Donor Darah Malioboro Prime Hotel Libatkan Puluhan Peserta
- KA Tambahan Imlek 2026 Jogja, Cek Jadwal dan Rutenya
- Menjemput Ilmu dari Desa: Jalan Panjang Andari Menuju Guru Besar
Advertisement
Advertisement







