Advertisement
Jumlah Cuti Bersama Akhir Tahun Diumumkan Pekan Ini
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy. - menpan.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan mengumumkan pemangkasan cuti bersama akhir tahun pada pekan ini.
Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan bahwa pengumuman cuti akhir tahun akan disampaikan segera setelah rapat terbatas antarmenteri.
Advertisement
“Mungkin setelah ratas [rapat terbatas],” katanya melalui pesan singkat kepada JIBI, Senin (30/11/2020).
Dia menyebutkan bahwa rapat tingkat menteri akan dilakukan secepatnya. Kendati begitu, dia belum memastikan hari pelaksanaan rapat terbatas tersebut. “Rapat tingkat menteri? Secepatnya. Sangat mungkin [pekan ini],” terangnya.
Muhadjir Effendy menyatakan bahwa berdasarkan hasil pembahasan dalam rapat terbatas, Presiden Jokowi meminta agar ada pengurangan libur panjang pada akhir tahun ini.
Meskipun demikian, belum ada kepastian mengenai jumlah berapa jatah hari libur yang akan dipotong oleh pemerintah. "Yang berkaitan masalah libur, cuti bersama akhir tahun, termasuk libur cuti bersama pengganti Idul Fitri, Presiden minta agar ada pengurangan," kata Muhadjir dalam konferensi pers usai menghadiri Ratas bersama Presiden Jokowi, Senin (23/11/2020).
Lalu, sebelum adanya pengurangan, sebenarnya berapa lama sejatinya jatah libur akhir tahun ini?
Tiga instansi yaitu Kementerian Agama, Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menelurkan Surat Keputusan Bersama tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020.
SKB tersebut ditandatangani oleh Menag Fachrul Razi, Menaker Ida Fauziah dan Menpan RB Tjahjo Kumolo pada 20 Mei 2020. Keputusan ini menanggapi pandemi yang masih meluas di Indonesia saat itu.
Dari kebijakan itu, pemerintah memenggal cuti bersama di tengah tahun pada akhir Desember. Pertama, cuti bersama Hari Raya Natal 2020 pada 24 Desember diikuti Libur Natal 25 Desember.
Kedua, pengganti cuti bersama Hari Raya Natal Idul Fitri 1441 Hijriah. Pengganti cuti ini berlangsung pada 28 - 31 Desember 2020. Selain itu, hari libur juga akan berlangsung pada 1 Januari 2021 sebagai peringatan pergantian tahun.
Dari jumlah tersebut, setidaknya masyarakat akan menikmati libur secara berturut-turut selama 9 hari.
Kendati telah ditetapkan, pemerintah mulai membahas kembali rencana libur tersebut. Pasalnya, pandemi Covid-19 belum menunjukkan penurunan kasus secara signifikan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Harga Plastik Naik Drastis, Pedagang dan UMKM Sleman Terpukul
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- WFH ASN DIY Mulai Pekan Ini, Car Free Day Tetap Lanjut
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Baliho Aku Harus Mati Disorot IDAI, Bisa Berdampak pada Mental Remaja
- Cuaca Tak Menentu di Jogja, Warga Diminta Waspada Pohon Tumbang
Advertisement
Advertisement







