Advertisement
Apa Peran Ngabalin dalam Penangkapan Menteri Edhy Prabowo?
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Tenaga Ahli Utama bidang Komunikasi Ali Mochtar Ngabalin (kedua kiri), dan Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nasir (kiri) menghadiri penutupan Pengkajian Ramadan 1439 H di Ciracas, Jakarta, Selasa (29/5/2018). - ANTARA/Wahyu Putro A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ali Mochtar Ngabalin menjadi saksi mata saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (25/11/2020). Ngabalin berada satu tim dengan kementerian tersebut.
Selain sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Ngabalin juga menjadi Pembina Pemangku Kepentingan dan Kebijakan Publik Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Advertisement
Komite itu dibentuk usai Presiden Joko Widodo melantik Edhy Prabowo sebagai Menteri KKP.
Ngabalin menjelaskan, komite dibentuk oleh Menteri Edhy dengan salah satu tugasnya membantu kementerian membangun kembali komunikasi dengan nelayan.
“Ini adalah komite yang dibentuk oleh beliau [Edhy Prabowo]. Semua aspirasi nelayan yang kami bisa hubungkan dengan KKP dan kementerian beserta jajarannya,” kata Ngabalin di Youtube Najwa Shihab dikutip Kamis (26/11/2020).
Ngabalin menekankan, bahwa komite tersebut tidak digaji. Pun begitu, dia masuk dalam rombongan yang berangkat ke Amerika Serikat bersama jajaran kementerian.
Ngabalin mengaku mengetahui seluruh kegiatan yang dilaksanakan selama tujuh hari tersebut.
Ngabalin kembali memberikan pernyataan bahwa dirinya tidak ikut terjaring OTT pada kasus gratifikasi ekspor benur lobster. Dia sendiri mengaku tidak mengetahui siapa saja yang diciduk dalam operasi tangkap tangan itu.
"Saya itu tidak tau siapa-siapa yang beliau bawa. KPK itu bawa siapa saja saya tidak tahu. Karena dari awal kan saya bilang, bahwa dari awal daftar nama-nama yang dibawa dan dimintai keterangan KPK siapa-siapa dipanggil sudah ada di beliau, sehingga kami yang tidak termasuk itu disiapkan jalur sendiri," jelasnya.
Sejurus kemudian, suara Ngabalin di ujung telepon terdengar terbata-bata. Dia menyampaikan bahwa sebagai teman dan sahabat tidak bisa meninggalkan Edhy Prabowo begitu saja, sehingga harus menemani sampai proses KPK selesai di Bandara Soekarno-Hatta.
"Saya harus menemani Edhy Prabowo sampai dengan penyelesaian, sampai dipisahkan dengan KPK, itu menurut saya adalah komitmen persahabatan saya, dan saya percaya dia seorang yang baik untuk bisa membawa kami.”
“Saya punya perilaku harus lakukan, karena saya tidak boleh membiarkan dia dalam kesulitan, kemudian saya pergi lari tinggalkan dia, apapun alasannya saya harus menemani Edhy,” tuturnya.
Selain Edhy, KPK menangkap enam tersangka lainnya yakni, Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP; Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP; Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK); Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP; dan Amiril Mukminin (AM).
Mereka bersama Edhy ditetapkan sebagai penerima.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Satgas Ungkap 20 KKB Serang Pesawat Smart Air di Papua, Dua Kru Tewas
- DPR Desak SKB Tiga Menteri Atasi 11 Juta PBI BPJS Nonaktif
- Gempa Donggala M4,1 Guncang Sulteng, BMKG Ungkap Penyebabnya
- Pendaftaran Calon Pimpinan OJK Dibuka, Begini Tahapan dan Syaratnya
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
Advertisement
Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Minggu 15 Februari 2026, Cek Jam Terbaru
Advertisement
Festival Sakura 2026 di Arakurayama Batal, Turis Jadi Sorotan
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Sabtu 14 Februari 2026
- Liverpool Dilanda Badai Cedera, Arne Slot Sulit Tidur
- Blokir Total WhatsApp, Rusia Dorong Warga Beralih ke Max
- Pemkab Sleman Usulkan Varietas Sibrol Sembada ke Kementan
- Rayakan Valentine di Rumah! Ini Rekomendasi Film yang Cocok
- SIM Keliling Gunungkidul 14 Februari 2026, Perpanjang SIM Lebih Mudah
- SIM Keliling Sleman 14 Februari 2026, Perpanjangan SIM Lebih Praktis
Advertisement
Advertisement







