Advertisement
Ini Syarat Sekolah Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Ilustrasi belajar. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah syarat harus dipenuhi sekolah untuk mendapatkan izin pembelajaran secara tatap muka pada semester genap pada Januari 2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan syarat pertama yang harus dipenuhi satuan pendidikan yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan, dan disinfektan.
Advertisement
Kedua, yakni terdapatnya akses ke fasilitas pelayanan kesehatan. Ketiga kesiapan wajib masker, keempat memiliki thermogun.
Kelima, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan. Seperti comorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
Terakhir dan yang terpenting, pembelajaran tatap muka harus mendapat persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.
"Pembelajaran tatap muka di semua sekolah diperbolehkan hanya kalau memenuhi daftar periksa ini," tegasnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/11/2020).
Jika daftar periksa tersebut sudah dipenuhi, ada protokol kesehatan ketat yang wajib diterapkan satuan pendidikan di masa adaptasi kebiasaan baru.
Pertama warga sekolah harus menjaga jarak minimal 2,5 meter. Kapasitas ruang kelas pun maksimal 50 persen. "Mau tidak mau semua sekolah melakukan rotasi atau shifting. PAUD hanya 5 anak dari standar 15 anak. Di SD 18 anak maksimal per kelas dari 36 peserta didik, SLB maksimal 5 anak," tutur Nadiem.
Berikutnya, protokol umum seperti penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk/bersin wajib diterapkan.
Nadiem juga menegaskan kantin tidak diperbolehkan untuk dibuka. Begitu pula dengan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler. Anak-anak hanya diperbolehkan masuk belajar baru pulang. Orang tua pun tidak boleh menunggu anak di sekolah, dam ditiadakannya jam istirahat.
"Pembelajaran tatap muka bukan kembali ke sekolah seperti normal, ini sangat di luar dari normal karena kapasitas hanya setengah, tanpa aktivitas berkerumun apapun," sebut Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Joni 15 Tahun Jadi Honorer, Kini Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Napoli Tumbang di Kandang Udinese, Gagal Rebut Puncak
- TJSL Cluster Unggulan Fasilitasi Pelaku Usaha Lokal
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 15 Desember 2025
- Dortmund Ditahan Freiburg 1-1, Bellingham Kartu Merah
- Polisi Tangkap Debt Collector Aniaya Pengendara di Depok
- KSPN Malioboro-Parangtritis Beroperasi Senin, Tarif Rp12.000
Advertisement
Advertisement




