Menkes Tetapkan 3 Jenis Vaksin Ini jadi Booster, Begini Skenarionya
Pemerintah memutuskan akan melaksanakan vaksinasi booster, besok (12/1/2022). Ada tiga jenis vaksin booster yang disiapkan pemerintah.
Ilustrasi belajar./Pixabay
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah syarat harus dipenuhi sekolah untuk mendapatkan izin pembelajaran secara tatap muka pada semester genap pada Januari 2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan syarat pertama yang harus dipenuhi satuan pendidikan yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan, dan disinfektan.
Kedua, yakni terdapatnya akses ke fasilitas pelayanan kesehatan. Ketiga kesiapan wajib masker, keempat memiliki thermogun.
Kelima, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan. Seperti comorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
Terakhir dan yang terpenting, pembelajaran tatap muka harus mendapat persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.
"Pembelajaran tatap muka di semua sekolah diperbolehkan hanya kalau memenuhi daftar periksa ini," tegasnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/11/2020).
Jika daftar periksa tersebut sudah dipenuhi, ada protokol kesehatan ketat yang wajib diterapkan satuan pendidikan di masa adaptasi kebiasaan baru.
Pertama warga sekolah harus menjaga jarak minimal 2,5 meter. Kapasitas ruang kelas pun maksimal 50 persen. "Mau tidak mau semua sekolah melakukan rotasi atau shifting. PAUD hanya 5 anak dari standar 15 anak. Di SD 18 anak maksimal per kelas dari 36 peserta didik, SLB maksimal 5 anak," tutur Nadiem.
Berikutnya, protokol umum seperti penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk/bersin wajib diterapkan.
Nadiem juga menegaskan kantin tidak diperbolehkan untuk dibuka. Begitu pula dengan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler. Anak-anak hanya diperbolehkan masuk belajar baru pulang. Orang tua pun tidak boleh menunggu anak di sekolah, dam ditiadakannya jam istirahat.
"Pembelajaran tatap muka bukan kembali ke sekolah seperti normal, ini sangat di luar dari normal karena kapasitas hanya setengah, tanpa aktivitas berkerumun apapun," sebut Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Pemerintah memutuskan akan melaksanakan vaksinasi booster, besok (12/1/2022). Ada tiga jenis vaksin booster yang disiapkan pemerintah.
China meluncurkan Shenzhou-23 dengan misi eksperimen tinggal satu tahun di stasiun antariksa Tiangong di tengah persaingan antariksa dengan AS.
Mendag Budi Santoso memastikan kewajiban DMO CPO tetap berlaku meski ekspor komoditas strategis nantinya dilakukan melalui PT DSI.
Presiden Prabowo Subianto memberikan taklimat kepada 1.000 perwira TNI-Polri di Seskoad Bandung, sekaligus meresmikan perpustakaan dan museum
BGN berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri untuk mengusut maraknya dugaan penipuan jual beli titik SPPG program Makan Bergizi Gratis.
KPK memeriksa tiga ASN Kemenhub sebagai saksi kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api DJKA Kemenhub.