Advertisement
Ini Syarat Sekolah Kembali Gelar Pembelajaran Tatap Muka
Ilustrasi belajar. - Pixabay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sejumlah syarat harus dipenuhi sekolah untuk mendapatkan izin pembelajaran secara tatap muka pada semester genap pada Januari 2021.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan syarat pertama yang harus dipenuhi satuan pendidikan yakni ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan seperti toilet bersih dan layak, sarana cuci tangan, dan disinfektan.
Advertisement
Kedua, yakni terdapatnya akses ke fasilitas pelayanan kesehatan. Ketiga kesiapan wajib masker, keempat memiliki thermogun.
Kelima, memiliki pemetaan warga satuan pendidikan. Seperti comorbid yang tidak terkontrol, tidak memiliki akses transportasi yang aman, memiliki riwayat perjalanan dari daerah dengan tingkat risiko Covid-19 yang tinggi atau riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif Covid-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri.
Terakhir dan yang terpenting, pembelajaran tatap muka harus mendapat persetujuan komite sekolah atau perwakilan orang tua/wali.
"Pembelajaran tatap muka di semua sekolah diperbolehkan hanya kalau memenuhi daftar periksa ini," tegasnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/11/2020).
Jika daftar periksa tersebut sudah dipenuhi, ada protokol kesehatan ketat yang wajib diterapkan satuan pendidikan di masa adaptasi kebiasaan baru.
Pertama warga sekolah harus menjaga jarak minimal 2,5 meter. Kapasitas ruang kelas pun maksimal 50 persen. "Mau tidak mau semua sekolah melakukan rotasi atau shifting. PAUD hanya 5 anak dari standar 15 anak. Di SD 18 anak maksimal per kelas dari 36 peserta didik, SLB maksimal 5 anak," tutur Nadiem.
Berikutnya, protokol umum seperti penggunaan masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, menerapkan etika batuk/bersin wajib diterapkan.
Nadiem juga menegaskan kantin tidak diperbolehkan untuk dibuka. Begitu pula dengan kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler. Anak-anak hanya diperbolehkan masuk belajar baru pulang. Orang tua pun tidak boleh menunggu anak di sekolah, dam ditiadakannya jam istirahat.
"Pembelajaran tatap muka bukan kembali ke sekolah seperti normal, ini sangat di luar dari normal karena kapasitas hanya setengah, tanpa aktivitas berkerumun apapun," sebut Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BPBD Magetan Kerahkan SAR, Pendaki Mongkrang Belum Ditemukan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
Advertisement
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Disertai Petir di DIY Hari Ini
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- UPNVY Gelar Seminar Nasional, Cari Titik Optimal Sawit Berkelanjutan
- Ada Siklon Tropis 91S, Jogja Diprediksi Dilanda Hujan Lebat dan Petir
- Kasus Kejar Jambret di Sleman, Suami Korban Jadi Tersangka
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
- BMKG: Cuaca Ekstrem Berpotensi Landa DIY hingga 25 Januari
- Viral Video Bus Tergenang, Transjakarta Tegaskan Bukan Layanannya
- Depo di Jogja Tak Terima Sampah Organik, Bumijo Fokus Olah Mandiri
Advertisement
Advertisement



