Advertisement
Satpol PP Solo Bongkar Spanduk Rizieq Shihab
Petugas gabungan menertibkan spanduk ilegal bergambar Habib Rizieq Shihab di wilayah Kecamatan Laweyan, Solo, Jumat (20/11/2020) sore. - Ist/Polresta Solo.
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Solo menggelar operasi gabungan penertiban spanduk ilegal yang tidak sesuai ketentuan pada Jumat (20/11/2020) sore.
Dalam penertiban itu, spanduk bergambar Habib Rizieq Shihab (HRS) tak luput dari sasaran penertiban. Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan mengatakan jajaran Polresta Solo beserta Dandim 0735 Solo membantu Satpol PP dalam kegiatan itu.
Advertisement
Kepolisian memberikan rasa aman dan nyaman untuk menertibkan baliho dan spanduk yang tidak sesuai ketentuan. “Kami memantau di setiap sudut perkotaan maupun jalanan. Saat ada spanduk yang tidak sesuai aturan kami tertibkan. Lokasi penertiban meliputi Serengan, Laweyan, dan Pasar Kliwon,” paparnya.
BACA JUGA : Viral Video Pencopotan Baliho Habib Rizieq, FPI: Upaya Adu
Ia memerinci setiap kecamatan Kota Solo ada sekitar satu hingga tiga lokasi pemasangan spanduk yang menyalahi aturan sehingga perlu penertiban. Spanduk maupun baliho dengan konten yang cenderung provokatif dan berpotensi mengganggu keutuhan NKRI langsung petugas tertibkan.
Tak hanya itu, Ade Safri memastikan spanduk maupun baliho dengan konten atau isian yang bersifat provokatif, vandalisme, dan mengganggu keamanan serta kehidupan masyarakat jadi sasaran penertiban.
Dandim 0735/Solo, Letkol (Inf) Wiyata Sempana Aji menyampaikan Kodim 0735/Solo termasuk jajaran Koramil turut membantu penertiban spanduk ilegal itu. Ia menjelaskan selama penertiban berlangsung dengan baik tanpa kendala apa pun.
BACA JUGA : Cek Fakta: Benarkah Video Joget Acara
Ia menegaskan penertiban itu juga sesuai arahan untuk menindak tegas terhadap potensi yang mengganggu persatuan dan kesatuan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Polres Bantul Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pembunuhan di Gumuk Pasir
- Adu Gengsi Persita vs Persija di Indomilk Arena
- Overwork Pekerja Indonesia, Ekonom UGM Soroti Upah dan Produktivitas
- Dana Desa Gunungkidul Masih Menggantung, Kalurahan Tunggu PMK
- Misi Dagang Jateng-Jatim Bukukan Transaksi Rp2,9 Triliun
- PSIM Jogja Tantang Borneo FC, Van Gastel Soroti Evaluasi Usai Kalah
- Pemkab Sleman Salurkan 93 Bantuan Hukum Gratis untuk Warga Miskin
Advertisement
Advertisement




