Advertisement
Ridwan Kamil Sebut FPI Salah Gunakan Izin Keramaian
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil (kanan) tiba di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (20/11/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku banyak ditanya terkait kewenangan Gubernur, peran serta fungsinya di tengah masa pandemi covid-19 oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pria yang akrab disapa Kang Emil itu diperiksa 7 jam oleh tim penyidik sejak pukul 10.00 WIB-17.00 WIB sore tadi. Dia membenarkan bahwa dirinya diperiksa karena kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 yang dilakukan ormas Front Pembela Islam (FPI) di Megamendung Bogor, Jawa Barat beberapa waktu lalu.
Advertisement
"Jadi dari panitia itu izinnya itu adalah acara rutin yaitu solat Jumat berjamaah dan peletakan batu pertama, bukan Maulid Nabi yang menyebabkan keramaian seperti kemarin itu," tuturnya, Jumat (20/11/2020).
BACA JUGA : FPI Beri Klarifikasi soal Kondisi Terkini Rizieq
Kang Emil menjelaskan bahwa pihak Kodim TNI juga sudah melakukan pencegahan dengan cara melakukan komunikasi kepada panitia acara FPI agar tidak membuat kerumunan di tengah Covid-19.
"Kodim sudah mengingatkan terkait ada potensi kerumunan, jadi sudah ada pencegahan itu," kata Kang Emil.
Kemudian, kata Kang Emil, pada hari pelaksanaan acara tersebut, jumlah massa meledak, sehingga sulit untuk dilakukan upaya pencegahan agar tidak terjadi cluster baru Covid-19.
BACA JUGA : FPI Akui Pelanggaran Prokes di Petamburan, Begini
Dia menjelaskan bahwa petugas di lapangan sudah melakukan upaya pendekatan persuasif-humanis, namun tetap tidak diindahkan oleh massa FPI.
"Pendekatan persuasif-humanis ini kami ambil, karena jumlah massanya besar. Jadi agar tidak terjadi gesekan di lapangan," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ngaku Tuhan Kedua, Dukun Cabul di Magetan Setubuhi Istri Pasien
- Vonis Mati Tahanan Palestina oleh Israel Disorot Indonesia
- Kasus Video Profil Desa Karo, Majelis Hakim Bebaskan Amsal Sitepu
- Iran Tolak Gencatan Senjata, Minta Perang Dihentikan Total
- Kondisi Psikologis Aktivis KontraS Andrie Yunus Stabil
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja Hari Ini Kamis 2 April, Perjalanan Fleksibel
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Babak I Bolivia vs Irak 1-1, Tiket Piala Dunia Dipertaruhkan
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 1 April 2026
- Pemkot Jogja Tegaskan Larangan Siswa Tanpa SIM Bawa Motor ke Sekolah
- Fenomena Pink Moon Muncul 1-2 April, Bisa Disaksikan Malam Ini
- Kirab HUT Sri Sultan HB X, Malioboro Ditutup Mulai Kamis Pagi
- Ramp Tol Jogja-Solo di Trihanggo Dikebut, Gerbang Tol Segera Dibangun
- CPNS Bantul 2026 Dibuka 100 Formasi, Ini Prioritasnya
Advertisement
Advertisement








