Advertisement

Polda Metro Jaya Selidiki Unsur Pidana di Pernikahan Najwa Shihab

Newswire
Rabu, 18 November 2020 - 10:07 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Polda Metro Jaya Selidiki Unsur Pidana di Pernikahan Najwa Shihab Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberikan keterangan kepada wartawan saat tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya kini tengah menyelidiki dugaan unsur pidana terkait perhelatan pernikahan putri Rizieq Shihab, Najwa Shihab, yang menimbulkan kerumunan massa di tengah masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.

"Tahapannya adalah saat ini penyelidikan, itu untuk menjawab satu hal ada atau tidak ada pidana saat ini dalam waktu 2-3 hari ke depan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).

Advertisement

Apabila ditemukan unsur pidana, Polda Metro Jaya akan melakukan gelar perkara dan menaikkan status kasus itu ke tingkat penyidikan dan bisa menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. 

Baca juga: Diperiksa Polisi karena Acara Rizieq Shihab, Lurah Petamburan Reaktif Rapid Test                                           

"Kalau ada tindak pidana, maka akan dilakukan gelar perkara untuk dinaikkan menjadi penyidikan. Proses penyidikannya masih berlangsung nanti baru menentukan siapa tersangkanya, itu tahapan dari pada penyidikan," tambahnya.

Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kepada 14 orang untuk dimintai klarifikasi terkait kerumunan massa di rumah Rizieq Shihab pada Sabtu malam.

Salah satu pihak yang diundang untuk memberikan klarifikasi adalah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Tokoh Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab juga akan segera dipanggil oleh penyidik Polri untuk memberikan klarifikasi karena telah membuat acara resepsi pernikahan anaknya yang dibarengi dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad sehingga menimbulkan kerumunan.

Selain itu, penyidik juga memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), satpam atau linmas, lurah dan camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.

Baca juga: Dua Kapolda Dicopot, Fahri: Negara Salah Tingkah

Pihak KUA juga akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas  Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.

Acara tersebut dihadiri sekitar 7.000 orang. Selain itu, markas besar FPI di Petamburan juga mengadakan kegiatan yang menjadi tempat berkumpulnya massa dalam jumlah besar.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Penanggulangan Kemiskinan Optimalkan Kader Khusus, Pendampingan Warga Miskin Makin Intensif

Kulonprogo
| Kamis, 25 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement