Advertisement
Reuni PA 212 di Monas Ditunda, tapi...

Advertisement
Harianjogka.com, JAKARTA — Pelaksanaan Reuni PA 212 ditunda lantaran pihak pengelola Monumen Nasional tidak memberikan izin penggunaan kawasan pada 2 Desember 2020 mendatang. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma’rif.
Kendati Demikian, Slamet menegaskan, penundaan reuni akbar itu sembari mengamati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti.
Advertisement
“Jika ada pembiaran kerumununan oleh pemerintah maka Reuni PA 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat,” kata Slamet melalui keterangan tertulis, Kamis (17/11/2020).
Baca juga: Diperiksa Polisi karena Acara Rizieq Shihab, Lurah Petamburan Reaktif Rapid Test
Sementara itu, lanjut Slamet, pihaknya bakal mengadakan acara Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama sebagai pengganti acara reuni PA 212 yang terpaksa ditunda tersebut.
“Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama yang akan dihadiri oleh IB HRS [Habib Rizieq Shihab] sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid-19,” kata Slamet.
Sebelumnya, Kepala Seksi Pelayanan Informasi Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monumen Nasional (Monas) Irfal Guci menuturkan seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) keberatan memberi izin penggunaan kawasan Monas untuk acara reuni akbar Persaudaraan Alumni (PA) 212.
Cerita itu berkembang dari rapat koordinasi tentang Permohonan Izin Tempat Kegiatan Reuni Akbar Alumni 212 di Kawasan Monas, Gambir Jakarta Pusat yang diadakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (11/11/2020).
“Pada dasarnya semua SKPD keberatan. Karena memang sedang suasana Covid-19 seperti ini. Kalau satu boleh nanti semua itu pada bablas, pada minta,” kata Irfal saat dikonfirmasi, Jumat (13/11/2020).
Menurut dia, pertimbangan itu muncul sebagai wujud keadilan bagi masyarakat.
Baca juga: Ini Bahaya Penyalahgunaan Antibiotik Pada Hewan Ternak
Permintaan penggunaan kawasan Monas sudah sempat diajukan oleh sejumlah pihak selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi. Kendati demikian, tidak ada satu pihak pun mendapat izin.
“Nanti pada nanya kenapa boleh, apa alasannya kenapa kami yang [pesertanya] lebih kecil gak boleh. Jadi pertimbangan-pertimbangan seperti itu sudah mengemuka dari Monas,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menkeu Direshuffle, Indeks Bisnis-27 Ditutup Melemah 2,05 Persen
- Kemenhan Tegaskan Tidak Ada Usulan Darurat Militer
- Profil Ferry Joko Juliantono, Politisi Gerindra yang Diangkat Jadi Menkop
- FDA Amerika Serikat Sebut Udang Indonesia Berbahaya, Pakar: Aman Dikonsumsi
- Calon-Calon PM Jepang Pengganti Shigeru Ishiba, dari LDP hingga Partai Oposisi
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Waspadai Praktik Kejahatan Siber Gunakan Website Universitas Palsu
- Pejabat Korsel Temui 475 Pekerja Hyundai Ditangkap Imigrasi AS
- Menteri Karding Akui Ikut Main Domino dengan Tersangka Azis Wellang
- 3 Jenazah WNA Korban Heli Jatuh Dipulangkan
- Jenazah Diplomat Zetro Leonardo Purba Tiba di Tanah Air Selasa
- PM Jepang Shigeru Ishiba Berniat Mengundurkan Diri
- TKD Dikurangi, Pendanaan Kopdes Merah Putih Capai Rp16 Triliun
Advertisement
Advertisement