Advertisement
Diperiksa Polisi karena Acara Rizieq Shihab, Lurah Petamburan Reaktif Rapid Test
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Lurah Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat dinyatakan reaktif saat mengikuti rapid test.
Penyidik Subdit I Keamanan Negara Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya memanggil 10 saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan dalam acara pernikahan putri Rizieq Shihab. Satu dari 10 saksi terkonfirmasi reaktif Covid-19, yakni Lurah Petamburan Setiyanto.
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pada hari ini pihaknya telah menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap 14 saksi.
Mereka merupakan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin, Wali Kota Jakarta Pusat Bayu Meghantara, Satgas Covid-19, Camat Tanah Abang, Lurah Petamburan, pihany penyelenggara, hingga RT dan RW setempat.
Kendati begitu, dari 14 saksi yang dipanggil baru 10 orang yang hadir. Dari sepuluh orang tersebut, satu orang yakni Lurah Petamburan Setiyanto dinyatakan reaktif Covid-19 berdasar hasil tes swab antigen.
"Jadi sembilan sekarang ini sementara dilakukan pemeriksaan klarifikasi, yang pertama Bapak Gubernur DKI Jakarta sudah hadir sementara masih berlangsung. Kemudian ada Wali Kota Jakarta Pusat, juga sudah hadir, sementara ini masih berlangsung, ada Kepala Biro Hukum, Kepala KUA Tanah Abang, Camat, RT dan RW. Tadinya Lurah-nya ada tapi reaktif," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020).
Menurut Yusri, kekinian pihaknya telah merujuk Lurah Petamburan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Sekarang sudah kita rujuk ke Rumah Sakit Kramat Jati untuk kita lakukan uji mekanisme seperti biasa, uji lanjutannya. Karena memang pada saat kita lakukan swab antigen yang bersangkutan reaktif," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Halim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bantul di Kantor PDIP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
Advertisement
Advertisement