Advertisement

Pemprov DKI Jakarta Tolak Permohonan Pembukaan Monas dari PA 212

Nyoman Ary Wahyudi
Selasa, 17 November 2020 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
Pemprov DKI Jakarta Tolak Permohonan Pembukaan Monas dari PA 212 Suasana sisi selatan Monas pada Senin (9/3/2020) malam/JIBI - Bisnis/Aziz R

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta mengirimkan surat penolakan penggunaan area Monas untuk reuni Persaudaraan Alumni (PA) 212 pada 13 November 2020 lalu.

Penolakan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 4801/-1.853.37 tanggal 13 November 2020 yang ditujukan kepada Ketua Umum Dewan Tanfidzi Nasional Persaudaraan Alumni 212.

Advertisement

Menurut Kepala Unit Pengelola Kawasan Monumen Nasional Muhammad Isa Sarnuri kawasan Monas telah ditutup sejak 14 Maret 2020. Sehingga, segala jenis penyelenggaraan kegiatan di area tersebut belum diperbolehkan.

“Bahwa sejak 14 Maret 2020, monumen Nasional ditutup untuk umum dan tidak ada kegiatan publik apa pun yang dilangsungkan di kawasan Monumen Nasional,” tulis Isa dalam Surat Jawaban untuk PA 212.

Isa melanjutkan bahwa penutupan Monas ini semata-mata didasarkan kepada kondisi pandemi yang masih melanda Jakarta.

Peniadaan kegiatan di Monas merupakan upaya Pemprov DKI untuk mencegah penularan Covid-19 di masyarakat.

“Penutupan Monas dan peniadaan semua kegiatan publik apa pun sebagai bagian dari usaha Pemprov DKI untuk mencegah penularan di masa wabah Covid-19. Saat ini dan selama wabah itu ada di Jakarta maka Monas tetap ditutup untuk kegiatan publik apa pun,” kata dia.

Ketua Umum Persaudaraan Alumni atau PA 212 Slamet Ma’rif mengatakan pelaksanaan Reuni PA 212 ditunda lantaran pihak pengelola Monumen Nasional (Monas) tidak memberikan izin penggunaan kawasan pada 2 Desember 2020 mendatang.

Kendati Demikian, Slamet menegaskan, penundaan reuni akbar itu sembari mengamati pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 nanti.

“Jika ada pembiaran kerumununan oleh pemerintah maka Reuni PA 212 tahun 2020 akan tetap digelar di waktu yang tepat,” kata Slamet melalui keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).

Sementara itu, Slamet menuturkan, pihaknya bakal mengadakan acara Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama sebagai pengganti acara reuni PA 212 yang terpaksa ditunda tersebut.

“Dialog Nasional dengan menghadirkan 100 tokoh dan ulama yang akan dihadiri oleh IB HRS [Habib Rizieq Shihab] sebagai narasumber dengan tetap menerapkan protokol Covid-19,” kata Slamet.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Halim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bantul di Kantor PDIP

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement