Advertisement
Setelah Gubernur Anies, Polda Metro Jaya Akan Panggil Habib Rizieq terkait Kerumunan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Polda Metro Jaya telah memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan terkait kerumunan massa pada acara pernikahan putri Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Terkini, polisi akan segera memanggil Rizieq. Pemanggilan Habib Rizieq untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut/
Acara itu juga dibarengi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada malam harinya yang dihadiri sekitar 7.000 orang.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Baca juga: Anies Datang ke Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Pelanggaran Prokes Covid Habib Rizieq
Advertisement
Tak luput pihak KUA akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Pada hari ini, Selasa (17/11/2020), Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pemanggilan Anies untuk dimintai klarifikasi yang sama, mengingat saat ini Jakarta masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.
"Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Anies datang bersama stafnya dan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB.
Baca juga: Positif Covid-19 Tanpa Gejala, 15 Santri Bantul Isolasi Mandiri di Ponpes
Anies mengatakan telah menerima undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada 15 November dan Selasa ini datang untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Saya menerima surat undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November, sampai di kantor pukul 14.00 siang. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10:00 pagi," tambahnya.
Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement