Yaqut Cholil Dirawat di RS Polri, KPK Tangguhkan Penahanan
KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena sakit pencernaan. Dirawat di RS Polri Kramat Jati, keluarga minta doa.
Habib Rizieq Shihab. /Ist-tangkapan layar YouTube-FRONT TV
Harianjogja.com, JAKARTA- Polda Metro Jaya telah memanggil Gubernur DKI Anies Baswedan terkait kerumunan massa pada acara pernikahan putri Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11/2020).
Terkini, polisi akan segera memanggil Rizieq. Pemanggilan Habib Rizieq untuk meminta klarifikasi terkait hal tersebut/
Acara itu juga dibarengi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW pada malam harinya yang dihadiri sekitar 7.000 orang.
Selain itu, Polda Metro Jaya juga akan memanggil Rukun Tetangga dan Rukun Warga (RT/RW), Satpam atau Linmas, Lurah dan Camat setempat serta Wali Kota Jakarta Pusat.
Baca juga: Anies Datang ke Polda Metro Jaya untuk Pemeriksaan Pelanggaran Prokes Covid Habib Rizieq
Tak luput pihak KUA akan dimintai klarifikasi termasuk Satgas Covid-19, Biro Hukum Pemerintah Provinsi DKI dan beberapa tamu yang hadir.
Pada hari ini, Selasa (17/11/2020), Polda Metro Jaya memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pemanggilan Anies untuk dimintai klarifikasi yang sama, mengingat saat ini Jakarta masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB transisi.
"Jadi, hari ini saya datang ke sini sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda Metro Jaya," kata Anies di Mako Polda Metro Jaya, Selasa (17/11/2020).
Anies datang bersama stafnya dan tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 9.43 WIB.
Baca juga: Positif Covid-19 Tanpa Gejala, 15 Santri Bantul Isolasi Mandiri di Ponpes
Anies mengatakan telah menerima undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya pada 15 November dan Selasa ini datang untuk memenuhi panggilan tersebut.
"Saya menerima surat undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020 yang saya terima kemarin tanggal 16 November, sampai di kantor pukul 14.00 siang. Mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada tanggal 17 jam 10:00 pagi," tambahnya.
Anies Baswedan adalah salah satu pihak yang dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan di kerumunan dalam acara resepsi pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
KPK tangguhkan penahanan Yaqut Cholil Qoumas karena sakit pencernaan. Dirawat di RS Polri Kramat Jati, keluarga minta doa.
Kemendikdasmen mengungkap Indonesia masih membutuhkan 11.000 Guru Pendamping Khusus untuk mendukung pendidikan inklusi di sekolah.
Kemendag memberi masa transisi hingga 18 bulan bagi seller marketplace mengurus NIB sesuai Permendag Nomor 19 Tahun 2026.
Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) pada 22 Juni 2026, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menetapkan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) sebesar 3,75%
Disdukcapil Gunungkidul menggelar layanan one day service di Karangwuni. Sebanyak 97 warga telah mengaktivasi IKD hingga Kamis pagi.
Penataan Pantai Sepanjang Gunungkidul masih berlanjut. Pemkab membutuhkan sekitar Rp16 miliar untuk jalan, kios, trotoar, dan parkir.