Advertisement
BEM Nusantara Siapkan Tim Advokasi untuk Uji Materi UU Cipta Kerja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara membentuk tim advokasi untuk pengajuan judicial review atau uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi.
"Terkait dengan tanggal judicial review, kami menunggu kesiapan tim yang sudah dibentuk. Kapan sekiranya sanggup? Kami langsung berangkat menuju judicial review," kata Koordinator Pusat BEM Nusantara Hengky Primana dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (11/11/2020).
Hal tersebut disampaikan Hengky dalam pertemuan membahas UU Cipta Kerja yang diikuti perwakilan koordinator daerah di Universitas Wijaya Kusuma, Surabaya pada Rabu (11/11/2020).
Permasalahan UU Cipta Kerja, kata dia, tidak berhenti meskipun sudah ditandatangani Presiden Jokowi karena masyarakat dari berbagai elemen terus memperjuangkan hak rakyat, salah satunya BEM Nusantara.
Oleh karena itu, BEM Nusantara sengaja berkumpul untuk membahas terkait dengan UU Cipta Kerja yang hanya diikuti oleh perwakilan koordinator daerah karena masih situasi pandemi Covid-19.
"Hari ini tidak mengajak seluruh kampus yang hadir karena kita tahu ada Covid-19 yang menghalangi kami," kata Hengky.
Selain itu, BEM Nusantara juga berencana untuk menyurati dan bertemu Presiden Jokowi. Dia pun berharap Presiden mendengar suara rakyat yang diwakili BEM Nusantara.
"Mudah-mudahan Presiden bisa ketemu dengan kami. Bagaimana nanti mahasiswa memberikan solusi, bukan hanya mengkritisi, memberikan pandangan solusi dari segi kemahasiswaan kepada Presiden RI Joko Widodo," ujarnya.
Namun, kata dia, solusi yang akan disampaikan itu masih didiskusikan sehingga sementara ini belum dapat dijelaskan secara gamblang sebelum solusi yang dibawa itu benar-benar matang.
"Kami coba dahulu menunggu waktu Presiden dan kami sampaikan solusi-solusi terkait dengan bangsa dan negara," ungkapnya.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Uji Coba Lantip di Jogja, Roda Empat Paling Sering Langgar Batas Kecepatan
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Panggil Pihak Swasta Terkait Suap Pengadaan Barang di MPR RI
- Pembubaran Kegiatan Ibadah dan Perusakan Rumah Retret di Sukabumi, Kemenag Siapkan Regulasi Rumah Doa
- Pemkab Bantul Siapkan Siswa Cadangan Sekolah Rakyat
- Jepang Diguncang Gempa Magnitudo 5,1
- Gunung Semeru Kembali Meletus, Tinggi Letusan 1 Kilometer
- Polisi tangkap Seorang Artis Sinetron Terkait Kasus Pemerasan
- Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook, Perwakilan google Penuhi Panggilan Penyidik Kejagung
Advertisement
Advertisement