Advertisement
Polri Hentikan 11 Perkara Tindak Pidana Pemilu, Ini Alasannya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri telah menindaklanjuti 77 perkara tindak pidana pemilu menjelang Pilkada Serentak bulan Desember 2020. Sebanyak 11 perkara di antaranya telah dihentikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan dari 77 perkara tindak pidana tersebut, 23 perkara masuk tahap dua dan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Advertisement
BACA JUGA : PIDANA PEMILU : Bagikan Hadiah saat Kampanye di Bantul
Kemudian, dua perkara sudah dinyatakan lengkap (P21), 10 perkara tahap satu, dan 31 perkara tahap penyidikan.
"Sebelas perkara sudah dihentikan karena tidak cukup bukti," tuturnya, Rabu (11/11/2020).
Awi tidak menjelaskan lebih jauh terkait 11 perkara yang telah dihentikan oleh tim penyidik Polri yang tergabung di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tersebut.
BACA JUGA : Ini Data Kasus Pelanggaran Pemilu di DIY…
Menurut Awi beberapa jenis pelanggaran tindak pidana pemilu yang kini ditangani Polri antara lain berupa:
- pemalsuan data
- tidak melakukan verifikasi dan rekap dukungan
- mutasi pejabat
- menghilangkan hak seseorang menjadi calon
- mahar politik dan politik uang
- kampanye dengan melibatkan pihak yang dilarang dalam undang-undang.
"Sementara pelanggaran protokol kesehatan ada sebanyak 24 kasus terkait Pilkada Serentak ini," kata Awi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement