Advertisement
Polri Hentikan 11 Perkara Tindak Pidana Pemilu, Ini Alasannya
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri telah menindaklanjuti 77 perkara tindak pidana pemilu menjelang Pilkada Serentak bulan Desember 2020. Sebanyak 11 perkara di antaranya telah dihentikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan dari 77 perkara tindak pidana tersebut, 23 perkara masuk tahap dua dan telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Advertisement
BACA JUGA : PIDANA PEMILU : Bagikan Hadiah saat Kampanye di Bantul
Kemudian, dua perkara sudah dinyatakan lengkap (P21), 10 perkara tahap satu, dan 31 perkara tahap penyidikan.
"Sebelas perkara sudah dihentikan karena tidak cukup bukti," tuturnya, Rabu (11/11/2020).
Awi tidak menjelaskan lebih jauh terkait 11 perkara yang telah dihentikan oleh tim penyidik Polri yang tergabung di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) tersebut.
BACA JUGA : Ini Data Kasus Pelanggaran Pemilu di DIY…
Menurut Awi beberapa jenis pelanggaran tindak pidana pemilu yang kini ditangani Polri antara lain berupa:
- pemalsuan data
- tidak melakukan verifikasi dan rekap dukungan
- mutasi pejabat
- menghilangkan hak seseorang menjadi calon
- mahar politik dan politik uang
- kampanye dengan melibatkan pihak yang dilarang dalam undang-undang.
"Sementara pelanggaran protokol kesehatan ada sebanyak 24 kasus terkait Pilkada Serentak ini," kata Awi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
- Indonesia Soroti Insiden Berulang di Lebanon, Minta PBB Bertindak
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
Advertisement
Tangis Pecah Saat Jenazah Prajurit TNI Tiba di Kulonprogo
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekolah dan ASN Didorong Ubah Kebiasaan Demi Hemat Energi
- Wapres Gibran Lepas Alumni Pejuang Digital untuk Pendidikan 3T
- Cuaca Jogja 4 April 2026 Didominasi Hujan, Ini Rinciannya
- Biaya Hidup di Jogja 2026, Hitungan Versi BPS dan Perkiraan Riil
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Guru Besar UGM Ungkap Mikroalga Bisa Jadi Energi Masa Depan
- Potongan Jenazah Ditemukan di Kapal Thailand yang Diserang Rudal
Advertisement
Advertisement








