Advertisement
Rizieq Shihab Ziarah ke Permakaman Ma’la Sebelum Dideportasi & Kembali ke Indonesia
Rizieq Shihab - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Rizieq Shihab, dikenal sebagai Habib Rizieq, berziarah ke Permakaman Al Ma'la di Makkah, Arab Saudi, pada Senin (9/11/2020) sebelum kembali ke Indonesia lantaran dideportasi.
Al Ma’la adalah permakaman bersejarah bagi umat Islam dan menjadi salah satu yang tertua di Makkah. Kiai Nahdlatul Ulama (NU) Maimun Zubair atau Mbah Moen juga dimakamkan di sana setelah wafat saat akan menunaikan ibadah Haji.
Advertisement
Dikutip dari YouTube Front TV, Senin (9/11/2020), sejumlah kelompok ormas dan agama menyatakan siap menyambut dan mengawal kedatangan Rizieq Shihab.
Beberapa dari kelompok tersebut adalah PA 212 Kota Garut, Pondok Pesantren Al Habib Sholeh Al Haddad, Brigade Jawara Betawi 411, dan Moslem Fighter Al Fatih.
Ketua FPI Jawa Timur Mahdi al-Habsyi mengatakan mengerahkan anggota untuk berbondong-bondong menyambut kedatangan Muhammad Rizieq Shihab di Bandara Internasional Soekarno – Hatta, Tangerang, pada Selasa (10/11/2020).
“Insyaallah kami ikut menyambut kedatangan Habib Rizieq. Sebagian besar (anggota) sudah di Jakarta, dan jumlahnya dengan simpatisan 1.800 lebih,” kata Mahdi beberapa waktu lalu.
Sementara, Duta Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan visa Rizieq tidak diperpanjang oleh pemerintah Arab Saudi.
Rizieq hanya diberikan izin tinggal paling lambat sampai 11 November 2020 atau sembilan hari sejak mengurus kepulangan di Kantor Deportasi Syumaisi pada 2 November 2020.
Rizieq yang berstatus overstayer tidak mendapat perpanjangan visa, tapi diberi ta’syirat al-khuruj atau visa untuk keluar. Menurut dia, oni biasa bagi para WNI yang menjalani proses tarhil atau deportasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Seskab: Taksi Green SM Dievaluasi, Flyover Disiapkan
- Kereta Tak Bisa Berhenti Mendadak Pelajaran Mahal dari Tragedi Bekas
- RS Polri Buka Posko, Proses Identifikasi 14 Jenazah Tabrakan Kereta
- Simak Prosedur dan Batas Waktu Klaim Santunan Kecelakaan Kereta
- Belajar dari Tragedi Bekasi, Ini Aturan Wajib di Perlintasan Kereta
Advertisement
Kasus Little Aresha, Sultan Tutup Semua Daycare Tak Berizin di DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- UGM Gelar CITIEA 2026, Sinergi Vokasi RI-Tiongkok
- Kronologi Kecelakaan KRL vs Argo Bromo Anggrek, Korban Terjepit
- Tabrakan KRL vs KA Argo Bromo Anggrek, Ini Penjelasan PT KAI
- Dugaan Pungli Lurah Kulonprogo Diselidiki, Bupati Turun Tangan
- Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Gerbong Rusak
- Puluhan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Timur Dilarikan ke RS
- DPRD DIY Ajak Warga Ponjong Disiplin Kelola Sampah dari Rumah
Advertisement
Advertisement







