AC Milan Tekuk Genoa 2-1, Peluang ke Liga Champions Terbuk
AC Milan menang 2-1 atas Genoa pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/26 dan naik ke posisi ketiga klasemen sementara Serie A.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian memimpin konferensi pers terkait pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis ganja, Selasa (5/11/2020)./Antara/HO-Humas Polrestro Jaktim
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan menggunakan peti berlogo instansi pemerintah.
Aparat Polrestro Jakarta Timur menyita 156 kilogram ganja siap edar yang diduga diselundupkan menggunakan peti jasa ekspedisi berlogo Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke Jakarta.
"Pelaku mengemas ganja dalam kotak kayu berlogo PLN, seolah-olah barang tersebut kiriman dari PLN dan Telkomsel untuk mengelabui petugas ekspedisi," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian di Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap tiga pelaku pengedar yang berkaitan dengan modus tersebut.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi pihak jasa pengiriman di wilayah Jakarta Timur terhadap paket mencurigakan yang berasal dari Aceh pada Rabu (7/10/2020).
"Setelah didapati paket tersebut berisi ganja, petugas segera membongkar peti kayu tersebut," katanya.
Dari hasil penyelidikan, kata Arie, tiga tersangka yakni FS, 25, MR, 25, dan MI, 20, ditangkap petugas di Jalan Sirtu Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis.
Petugas juga menyita dua buah peti kayu berlogo PLN di bagian penutup. Pada bagian dalam terdapat 103 bungkus ganja yang dilakban coklat seberat 156 kilogram.
"Harga satu kotak ini Rp5 juta seberat satu kilogram. Yang jelas dilihat dari jumlahnya mereka adalah pengedar atau bandar," ujar Arie.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
AC Milan menang 2-1 atas Genoa pada pekan ke-37 Liga Italia 2025/26 dan naik ke posisi ketiga klasemen sementara Serie A.
MK menggelar sidang lanjutan uji materi KUHP Baru. Pasal penghinaan presiden hingga pidana zina menjadi sorotan.
Wisatawan di Jogja masih terpusat di Malioboro. Dinpar Kota Jogja dorong kunjungan kampung wisata lewat Program Bule Mengajar.
Atletico Madrid menang 1-0 atas Girona di Liga Spanyol 2025/2026. Ademola Lookman mencetak gol kemenangan Los Colchoneros.
Prabowo menyerahkan alutsista TNI di Halim Perdanakusuma. Enam jet tempur Rafale jadi sorotan modernisasi TNI AU.
Alex Marquez mengalami patah tulang selangka dan retak leher usai kecelakaan hebat di MotoGP Catalunya 2026.