Advertisement
Peti Berlogo PLN Dipakai untuk Selundupkan 156 Kg Ganja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan menggunakan peti berlogo instansi pemerintah.
Aparat Polrestro Jakarta Timur menyita 156 kilogram ganja siap edar yang diduga diselundupkan menggunakan peti jasa ekspedisi berlogo Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke Jakarta.
Advertisement
"Pelaku mengemas ganja dalam kotak kayu berlogo PLN, seolah-olah barang tersebut kiriman dari PLN dan Telkomsel untuk mengelabui petugas ekspedisi," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian di Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap tiga pelaku pengedar yang berkaitan dengan modus tersebut.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi pihak jasa pengiriman di wilayah Jakarta Timur terhadap paket mencurigakan yang berasal dari Aceh pada Rabu (7/10/2020).
"Setelah didapati paket tersebut berisi ganja, petugas segera membongkar peti kayu tersebut," katanya.
Dari hasil penyelidikan, kata Arie, tiga tersangka yakni FS, 25, MR, 25, dan MI, 20, ditangkap petugas di Jalan Sirtu Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis.
Petugas juga menyita dua buah peti kayu berlogo PLN di bagian penutup. Pada bagian dalam terdapat 103 bungkus ganja yang dilakban coklat seberat 156 kilogram.
"Harga satu kotak ini Rp5 juta seberat satu kilogram. Yang jelas dilihat dari jumlahnya mereka adalah pengedar atau bandar," ujar Arie.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ada Promo! Harga Tiket Masuk Kids Fun Lebih Murah Sepanjang Oktober
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- BPJS Kesehatan Masuk Nominasi Nobel Perdamaian
- Komisi D DPRD Jogja Kawal Penanganan Keracunan MBG
- Rayakan Dies Natalis ke-26,PKBM Mandiri Bantul Gelar Kirab Budaya
- Aktivitas Tambang di Grigak Kulonprogo Ancam Permukiman Warga
- BNN Bongkar Rumah Produksi Sabu di Apartemen Tangerang
- Kuota Magang Nasional Ditambah 80.000 Peserta, Anggaran Rp1,4 Triliun
- Pameran Akhir Pekan, Jogja Design Week 2025 Digelar di PDIN
Advertisement
Advertisement