Peti Berlogo PLN Dipakai untuk Selundupkan 156 Kg Ganja
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pihak aparat kepolisian berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan menggunakan peti berlogo instansi pemerintah.
Aparat Polrestro Jakarta Timur menyita 156 kilogram ganja siap edar yang diduga diselundupkan menggunakan peti jasa ekspedisi berlogo Perusahaan Listrik Negara (PLN) ke Jakarta.
Advertisement
"Pelaku mengemas ganja dalam kotak kayu berlogo PLN, seolah-olah barang tersebut kiriman dari PLN dan Telkomsel untuk mengelabui petugas ekspedisi," kata Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Arie Ardian di Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap tiga pelaku pengedar yang berkaitan dengan modus tersebut.
Penangkapan tersangka berawal dari informasi pihak jasa pengiriman di wilayah Jakarta Timur terhadap paket mencurigakan yang berasal dari Aceh pada Rabu (7/10/2020).
"Setelah didapati paket tersebut berisi ganja, petugas segera membongkar peti kayu tersebut," katanya.
Dari hasil penyelidikan, kata Arie, tiga tersangka yakni FS, 25, MR, 25, dan MI, 20, ditangkap petugas di Jalan Sirtu Semanan, Kalideres, Jakarta Barat, Kamis.
Petugas juga menyita dua buah peti kayu berlogo PLN di bagian penutup. Pada bagian dalam terdapat 103 bungkus ganja yang dilakban coklat seberat 156 kilogram.
"Harga satu kotak ini Rp5 juta seberat satu kilogram. Yang jelas dilihat dari jumlahnya mereka adalah pengedar atau bandar," ujar Arie.
Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 111 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement