Advertisement
Daftar 10 UMP Tertinggi pada 2021
Massa buruh berjalan kaki di Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, menuju kawasan Monas dalam rangkaian aksi penolakan Undang-Undang Cipta Kerja, Selasa (20/10/2020). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Meski pemerintah memutuskan tidak menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021, sejumlah daerah terpantau memilih untuk mengabaikan rekomendasi pemerintah tersebut.
Keputusan tidak menaikkan UMP 2021 itu tertuang dalam surat edaran Menteri Ketenagakerjaan RI No M/11/HK.04/X/2020 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2021 pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Advertisement
Dalam hal ini, pemerintah mempertimbangkan kondisi perekonomian Indonesia pada masa pandemi Covid-19 dan perlunya pemulihan ekonomi nasional.
Hingga saat ini, setidaknya ada sejumlah daerah yang memutuskan untuk menaikkan UMP 2021 antara lain Provinsi Jawa Tengah, Provinsi DI Yogyakarta, Provinsi Sulawesi Selatan, dan DKI Jakarta dengan syarat.
BACA JUGA
Berikut ini adalah ringkasan 10 provinsi dengan UMP tertinggi pada 2021:
- DKI Jakarta Rp4.416.186,548 (naik 3,27 persen dengan syarat)
- Papua Rp 3.516.700
- Sulawesi Utara Rp 3.310.723
- Bangka Belitung Rp 3.230.022
- Papua Barat Rp 3.134.600
- Nangroe Aceh Darussalam Rp 3.165.030
- Sulawesi Selatan Rp3.165.876 (naik 2 persen)
- Sumatera Selatan Rp 3.043.111
- Kepulauan Riau Rp 3.005.383
- Kalimantan Utara Rp 3.000.803
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Motor Tanpa Plat, Pelajar di Gunungkidul Dihukum Push Up
- Pemadaman Listrik Jogja 17 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
- Cek Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat Ini
- Jadwal KRL Solo-Jogja 17 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
Advertisement
Advertisement









