33 Negara Siapkan Pangan Darurat, Stok Beras Indonesia 25 Juta Ton
Mentan Amran menyebut ketersediaan beras Indonesia mencapai 25 juta ton saat 33 negara menyiapkan persediaan pangan untuk kondisi darurat.
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. /Ist-Dok Pemprov Jateng
Harianjogja.com, SEMARANG- Meski Menteri Tenaga Kerja sudah mengeluarkan surat edaran agar upah minimum 2021 tidak naik, Gubernur Ganjar Pranowo memutuskan untuk menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah pada 2021 menjadi Rp1.798.979.
Angka tersebut naik sebesar 3,27 persen dari besaran UMP Jateng 2020 sebesar Rp1.742.015. "Kami sudah menggelar rapat dengan berbagai pihak dan sudah mendengarkan masukan. Sudah kami tetapkan UMP Jateng tahun 2021 naik menjadi sebesar Rp1.798.979,12," katanya di Semarang, Jumat (30/10/2020) petang.
Ganjar mengaku tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dalam menetapkan kenaikan UMP Jateng 2021, melainkan tetap berpegang teguh pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 Tentang Pengupahan.
Baca juga: Kunjungan Wisatawan ke Sleman Naik Dua Kali Lipat
Selain itu, pertimbangan lain adalah hasil rapat dengan Dewan Pengupahan, serikat buruh, dan Asosiasi Pengusaha Indonesia. Pihak-pihak tersebut, lanjut Ganjar, sudah diajak berbicara dan memberikan masukan-masukan.
"UMP Jateng 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang kemarin dikeluarkan, yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020. Perlu saya sampaikan bahwa UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan yang mendasari pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Dua hal ini yang coba kami pegang erat," jelasnya.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), inflasi "year of year" (yoy) untuk September di Jawa Tengah sebesar 1,42 persen, sedangkan pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 1,85 persen.
Baca juga: 10 Bangunan di Pantai Depok Rusak Diterjang Abrasi, Warga Tetap Jualan
"Dengan demikian, terdapat kenaikan sebesar 3,27 persen. Angka inilah yang kami pertimbangkan, maka UMP Jateng 2021 kami tetapkan sebesar Rp1.798.979,12 atau naik Rp56.963,9," ujar Ganjar.
Orang nomor satu di Jateng itu menegaskan bahwa keputusan besaran UMP jateng 2021 itu akan berlaku untuk 35 kabupaten/kota dan harus menjadi pedoman UMP dalam penetapan UMK masing-masing.
"Mereka punya waktu sampai tanggal 21 November nanti untuk menyusun itu (UMK, red). Dan ini kalimatnya dapat, artinya bisa iya bisa tidak. Pengalaman di Jawa Tengah, selama ini kami tidak menggunakan UMP melainkan UMK," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Mentan Amran menyebut ketersediaan beras Indonesia mencapai 25 juta ton saat 33 negara menyiapkan persediaan pangan untuk kondisi darurat.
DPRD Sleman menyoroti pentingnya evaluasi berkala, pemutakhiran data keluarga berisiko, dan koordinasi lintas sektor untuk menekan stunting.
Komnas HAM meminta pemulihan psikologis bagi santriwati, ustazah, dan balita yang diduga trauma akibat penggeledahan ponpes di Sukoharjo.
Bulog menargetkan pengadaan 1 juta ton jagung pada 2026 dengan mengoptimalkan gudang, fasilitas pengeringan, dan jaringan petani.
Ketum PBNU Gus Kikin mengimbau warga Sukoharjo menjaga kerukunan dan tidak terprovokasi kasus pembakaran warung mi babi serta penggeledahan ponpes.
Dinas Pariwisata DIY meluncurkan Calendar of Events 2027 dengan 203 agenda wisata untuk meningkatkan kunjungan dan lama tinggal wisatawan