Advertisement
Anda Pelaku UMKM dan Ingin Mendapat Bantuan 2,4 Juta? Begini Caranya...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Saat ini Pemerintah memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM senilai Rp2,4 juta dalam bentuk Bantuan Tunai Langsung (BLT) atau Bantuan Presiden Produktif untuk Usaha Mikro (BPUM).
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyebutkan bantuan tersebut ditujukan kepada 12 pelaku usaha mikro dengan total anggaran Rp22 triliun.
Advertisement
Menurutnya, setelah diumumkan banyak masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan tersebut. "Di daerah banyak yang daftar sebagai usaha mikro dan mengajukan surat keterangan usaha. Kami terima data 28 juta, padahal alokasi hanya untuk 12 juta pelaku usaha," ujarnya dalam live streaming bersama BNPB pada Senin (26/10/2020).
Jika anda tertarik untuk mendapat bantuan hibah senilai Rp2,4 juta untuk modal usaha, segera daftar sekarang sebelum ditutup oleh Kemenkop UKM!
Berikut persyaratan yang diperlukan untuk mendaftar BLT UMKM:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
4. Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)
Apabila pelaku usaha mikro telah memenuhi persyaratan, maka BLT UMKM ini diusulkan oleh pengusul Banpres produktif untuk usaha mikro, antara lain:
1. Dinas yang membidang koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum
3. Kementerian atau Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK
Calon penerima BLT UMKM dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan, antara lain:
1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)
2. Nama dan indentitas Lengkap
3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP
4. Bidang usaha
5. Nomor telepon yang aktif dihubungi
Jika pelaku usaha mikro tidak memiliki rekening, maka akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri). Bagi pelaku usaha mikro yang memenuhi persyaratan, maka dana tersebut akan ditransfer melalui rekening atas nama masing-masing penerima senilai Rp2,4 juta.
Penerima program BLT UMKM akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur. Setelah menerima SMS, penerima BLT UMKM harus melakukan verifikasi ke bank penyalur yang sudah ditentukan agar dapat segera mencairkan dana. Program BLT UMKM ini berlangsung sampai dengan 31 Desember 2020.
Untuk mengetahui status pengajuan bantuan dan daftar penerima BLT UMKM melalui situs https://eform.bri.co.id/. Di sini, para pengusaha UMKM yang telah mendaftar bisa mengetahui apakah terpilih untuk mendapatkan bantuan Rp2,4 juta.
Caranya sangat mudah, yaitu:
- Buka laman eform.bri.co.id
- Pilih atau klik BPUM Cek Data BPUM, di bagian paling bawah.
- Setelah masuk ke halaman selanjutnya, masukkan nomor KTP dan kode verifikasi yang ada. Lalu klik Proses Inquiry.
- Apabila nomor KTP terdaftar sebagai penerima bantuan, maka akan muncul pesan konfirmasi jika mendapatkan bantuan dan dapat dicairkan di kantor BRI terdekat. Begitu pula jika tidak termasuk dalam penerima, akan muncul pesan bahwa nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement