Advertisement
Pemerintah Naikkan Alokasi Anggaran JKN-KIS Selama Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah meningkatkan alokasi belanja kesehatan dan anggaran dalam menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Anggaran program JKN-KIS selama masa Covid-19 sebesar Rp87,55 triliun dan di dalamnya ada alokasi bantuan program JKN-KIS Rp3 triliun, ini gunanya mengantisipasi adanya tambahan peserta tidak mampu yang disubsidi pindah ke kelas tiga,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).
Advertisement
Berbicara dalam webinar, media workshop BPJS Kesehatan 2020, Yustinus mengatakan agar penerima iuran merata, maka prinsip dari program JKN-KIS juga menerapkan pola; yang mampu membayar iuran lebih tinggi dan yang tidak mampu dibayari oleh negara, karena pajak juga sama konsepnya dengan asuransi sosial.
Baca Juga: RSUD Bantul Bangun IGD Baru Senilai Rp9 Miliar
Meskipun ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan, katanya, yang naik itu di kelompok yang mampu, yang tidak mampu dibiayai oleh negara, dan peserta BPJS Kesehatan kelas tiga disubsidi juga oleh negara.
"Periode Januari-September 2020, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) berjumlah 96,4 juta jiwa," katanya.
Selain itu, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP) berjumlah 35,99 juta jiwa, dan Insentif Nakes untuk pusat berjumlah 235,8 ribu jiwa, dan daerah 137,7 ribu jiwa, dan alokasi anggaran BPJS Kesehatan akan bertambah pada tahun 2021.
Sebagai komitmen keberlanjutan, katanya, pada 2021 alokasi anggaran kesehatan melebihi batas yang dibutuhkan, yakni dialokasikan sebesar 6,2 persen untuk penanganan COVID-19. Alokasinya juga bervariasi selain untuk reformasi JKN, perbaikan mutu layanan aktivitas JKN, dan saat ini Menteri Keuangan sedang menyusun standar layanan kesehatan dan akan menjadi patokan ke depan.
Baca Juga: Minim Pendaftar, Pengawas TPS Boleh Lintas Kecamatan
"Saya harap ini dapat memperkuat sistem layanan dan meningkatkan mutu layanan JKN-KIS,” katanya.
Ia juga mengatakan dalam program JKN-KIS ada program promotif preventif yaitu mempromosikan budaya hidup sehat, dan mencegah dampak kesehatan secara dini. Kabar terakhirnya untuk dana bagi hasil, misalnya cukai hasil tembakau untuk tahun 2021 akan dialokasikan lebih besar kepada para petani, intinya disesuaikan dengan masyarakat sehingga pembagiannya merata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OJK Ingatkan Suntikan Likuiditas Rp200 Triliun Belum Jamin Dorong Kredit
- Mahfud MD Ingatkan Polri Perbaiki Citra Pasca Aksi Kekerasan
- DPR Pastikan Belum Terima Surat Presiden Soal Pergantian Kapolri
- Pembunuh Charlie Kirk Dikabarkan Memiliki Riwayat Penyakit Mental
- Banyak Orang Hilang Sejak Aksi Demo, Polda Buka Posko Pengaduan 24 Jam
Advertisement

Jadwal Bus DAMRI Bandara YIA Kulonprogo Minggu 14 September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Sherina Serahkan Lima Kucing yang Dievakuasi dari Rumah Uya Kuya
- Hadapi Dinamika Geopolitik, Prabowo-MBZ Dorong Negara-Negara Timteng Bersatu
- Buntut Penggerebekan Pabrik Baterai di AS, Hyundai-LG Tunda Operasional
- Penembak Charlie Kirk Ditangkap, Begini Tampang dan Dugaan Motifnya
- Mantan Ketua MA Nepal Ditunjuk Jadi Perdana Menteri Sementara
- Tinjau Dampak Bencana, Prabowo Kunjungi Korban Banjir Bali
- Rusia Diguncang Gempa Magnitudo 7,4, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement