Ratifikasi Konvensi ILO, Perlindungan Awak Kapal Perikanan Diperkuat
Ratifikasi Konvensi ILO 188 ditegaskan Indonesia untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan dan menjamin standar kerja layak di sektor maritim.
Ilustrasi uang. /Bisnis-Rachman
Harianjogja.com, JAKARTA - Selama masa pandemi Covid-19, pemerintah meningkatkan alokasi belanja kesehatan dan anggaran dalam menjaga keberlangsungan program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
"Anggaran program JKN-KIS selama masa Covid-19 sebesar Rp87,55 triliun dan di dalamnya ada alokasi bantuan program JKN-KIS Rp3 triliun, ini gunanya mengantisipasi adanya tambahan peserta tidak mampu yang disubsidi pindah ke kelas tiga,” kata Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo dalam keterangannya, Senin (26/10/2020).
Berbicara dalam webinar, media workshop BPJS Kesehatan 2020, Yustinus mengatakan agar penerima iuran merata, maka prinsip dari program JKN-KIS juga menerapkan pola; yang mampu membayar iuran lebih tinggi dan yang tidak mampu dibayari oleh negara, karena pajak juga sama konsepnya dengan asuransi sosial.
Baca Juga: RSUD Bantul Bangun IGD Baru Senilai Rp9 Miliar
Meskipun ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan, katanya, yang naik itu di kelompok yang mampu, yang tidak mampu dibiayai oleh negara, dan peserta BPJS Kesehatan kelas tiga disubsidi juga oleh negara.
"Periode Januari-September 2020, peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) berjumlah 96,4 juta jiwa," katanya.
Selain itu, Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP) berjumlah 35,99 juta jiwa, dan Insentif Nakes untuk pusat berjumlah 235,8 ribu jiwa, dan daerah 137,7 ribu jiwa, dan alokasi anggaran BPJS Kesehatan akan bertambah pada tahun 2021.
Sebagai komitmen keberlanjutan, katanya, pada 2021 alokasi anggaran kesehatan melebihi batas yang dibutuhkan, yakni dialokasikan sebesar 6,2 persen untuk penanganan COVID-19. Alokasinya juga bervariasi selain untuk reformasi JKN, perbaikan mutu layanan aktivitas JKN, dan saat ini Menteri Keuangan sedang menyusun standar layanan kesehatan dan akan menjadi patokan ke depan.
Baca Juga: Minim Pendaftar, Pengawas TPS Boleh Lintas Kecamatan
"Saya harap ini dapat memperkuat sistem layanan dan meningkatkan mutu layanan JKN-KIS,” katanya.
Ia juga mengatakan dalam program JKN-KIS ada program promotif preventif yaitu mempromosikan budaya hidup sehat, dan mencegah dampak kesehatan secara dini. Kabar terakhirnya untuk dana bagi hasil, misalnya cukai hasil tembakau untuk tahun 2021 akan dialokasikan lebih besar kepada para petani, intinya disesuaikan dengan masyarakat sehingga pembagiannya merata.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ratifikasi Konvensi ILO 188 ditegaskan Indonesia untuk memperkuat perlindungan awak kapal perikanan dan menjamin standar kerja layak di sektor maritim.
Janice Tjen dan Aldila Sutjiadi tampil sebagai unggulan di Libema Open 2026 Belanda. Janice menghadapi Greet Minnen di babak pertama sektor tunggal.
HP RAM 12GB kini tersedia dengan harga mulai Rp2 jutaan. Simak rekomendasi terbaik 2026 untuk gaming, multitasking, fotografi, hingga penggunaan harian.
Pembangunan jalan tembus Sleman-Gunungkidul masih sesuai rencana. Sisa sekitar 3 kilometer ruas Prambanan-Gayamharjo menunggu kepastian pendanaan agar target r
Pemkot Pekalongan meluncurkan Arboretum Mangrove sebagai pusat edukasi lingkungan dan upaya melindungi kawasan pesisir dari abrasi serta kenaikan muka air laut.
Timnas Indonesia naik ke peringkat 119 dunia ranking FIFA setelah mengalahkan Oman 3-0. Laga kontra Mozambik berpeluang membawa Garuda mendekati posisi 117.