Advertisement
Libur Panjang, Kendaraan ke Jateng Diprediksi Naik Hingga 40%
Foto ilustrasi arus lalu lintas di jalan Solo-Klaten. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) memperkirakan volume kendaraan yang masuk ke wilayahnya saat libur panjang, 28 Oktober-1 November 2020 akan mengalami kenaikan sekitar 10%-40% dibanding hari biasa.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jateng, Satriyo Hidayat, saat menggelar rapat koordinasi persiapan libur panjang di tengah pandemi Covid-19 di Wisma Perdamaian, Kota Semarang, Jumat (23/10/2020).
Advertisement
Satriyo memprediksi pergerakan pelancong dari luar daerah ke Jateng akan mulai terlihat pada Selasa (27/10/2020). Hal tersebut disebabkan keputusan pemerintah yang telah menetapkan cuti Bersama pada Rabu (28/10/2020) dan Jumat (30/10/2020). Sementara, hari libur nasional bertepatan dengan Maulid Nabi Muhammad jatuh pada Kamis (29/10/2020).
Satriyo mengaku untuk memantau pergerakan kendaraan pemudik akan mendirikan tiga pos pantau yakni di Exit Tol Brebes, Gerbang Tol Kalikangkung, dan Simpang Bawen-Ambarawa.
"Pos pantau didirikan untuk melihat kenaikan volume arus lalu lintas dan melakukan rekayasa lalu lintas. Bila terjadi kenaikan jumlah kendaraan, untuk kewilayahan kami berkoordinasi dengan polres, lalu kita lakukan pos bergerak. Nanti kita mobile,” ujar Satriyo.
Satriyo menyebut, ada enam wilayah yang menjadi perhatian antara lain sekitar wisata Bandungan dan Dusun Semilir di Kabupaten Semarang. Obyek wisata Belik dan Owabong di Banyumas. Obyek wisata Dieng di perbatasan Wonosobo dan Banjarnegara juga tak luput dari perhatian, di antaranya Gunung Sikunir dan Candi Arjuna.
"Kami juga telah berkomunikasi dengan Kabupaten Wonosobo agar tak terjadi kecelakaan lagi seperti kemarin. Bus besar kami suruh parkir di Terminal Mendolo saja. Karena, pulang dari Dieng itu turunannya panjang, kalau tak terbiasa, penggunaan remnya tidak paham," ungkap Satriyo.
Satriyo menambahkan sesuai instruksi pemerintah pusat pada Selasa-Rabu nanti, kendaraan bersumbu lebih dari tiga seperti truk dilarang masuk tol. Terutama angkutan yang berasal dari arah barat atau Jakarta.
Praktis hal ini akan mengurangi kepadatan lalu lintas di Jateng yang diprediksi menjadi tempat paling banyak dituju pemudik saat libur panjang nanti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Peringatan Hakordia di Malioboro, Trayek Trans Jogja Dialihkan
Advertisement
Sejarah Candi Cetho di Lereng Gunung Lawu yang Sarat Makna
Advertisement
Berita Populer
- Netflix Umumkan Akuisisi Warner Bros, Bentuk Raksasa Hiburan Baru
- Warga Karangsari Dapat Sertipikat, Hidup Membaik lewat Konsolidasi
- Jadwal Libur Nasional Desember 2025, Cek Tanggal Long Weekend
- Skincare Minimalis Anti Ribet untuk Iklim Tropis
- Jadwal KRL Jogja Solo Terbaru Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025
- Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo Hari Ini, Sabtu 6 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



