Advertisement
Pemerintah Tunjuk Sucofindo Uji dan Kalibrasi Alat Kesehatan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menunjuk Sucofindo untuk melakukan pengujian dan kalibrasi fasilitas serta peralatan kesehatan.
Penunjukkan ini diumumkan secara resmi bersamaan dengan Hari Jadi Sucofindo ke-64 tahun.
Advertisement
Penunjukkan tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/344/2020 tentang Izin Operasional Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan.
“Kami berterima kasih kepada Kementerian Kesehatan karena telah memberikan kepercayaan untuk melakukan pengujian dan kalibrasi fasilitas kesehatan. Ini merupakan amanah yang akan kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin.
Menurutnya, dalam menjalankan izin operasi Kementerian Kesehatan, Sucofindo didukung fasilitas lengkap dengan peralatan canggih, serta sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
“Laboratorium Sucofindo siap memberikan pelayanan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pengujian produsen, distributor alat-alat kesehatan di seluruh Indonesia,” ujar Bachder.
Sucofindo juga dilengkapi laboratorium alat kesehatan. Laboratorium ini didirikan sebagai bentuk dukungan dalam merespons peraturan yang ada mulai dari Undang-Undang (UU) No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, hingga sejumlah aturan lainnya, seperti:
- PP No. 72 Tahun 1998 Tentang Pengamanan sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
- Permenkes 1190/VIII/2010 tentang izin Edar alat kesehatan dan Peralatan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
- Permenkes No. 54 tahun 2015 tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan, serta
- UU No. 20 tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian
Bachder berharap ke depan Sucofindo dapat terus mendukung Kemenkes.
“Tak hanya berhenti dalam dukungan uji dan kalibrasi fasilitas kesehatan, ke depannya kami siap merespons kebutuhan Kementerian Kesehatan melalui jasa yang kami miliki,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menyatakan, dengan amanah yang diberikan, Sucofindo sebagai BUMN yang melakukan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan dapat mendukung peran Kemenkes.
Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir/Istimewa
Abdul Kadir menegaskan diperlukan kerja sama dalam melaksanakan program kesehatan sesuai dengan UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes No. 54 Tahun 2015 tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan.
Dia meyakini peran Sucofindo dalam pengujian dan kalibrasi fasilitas kesehatan.
“Laboratorium Sucofindo memiliki fasilitas yang lengkap dan SDM yang kompeten, serta dilengkapi operasional alat kesehatan. Kami yakin program ini dapat dikerjakan dengan baik dan sungguh-sungguh,” tutur Abdul Kadir.
Saat ini laboratorium di Sucofindo dilengkapi dengan Jasa Pengujian Analisa Lingkungan, Minyak dan Gas, Analisa Kimia Umum, Kalibrasi dan Pengujian Teknik, serta Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan.
Layanan laboratorium Sucofindo kini tersebar di 57 unit di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Alert! Stok Darah di DIY Menipis, PMI Dorong Instansi Gelar Donor Darah
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
Advertisement
Advertisement