Advertisement
Pemerintah Tunjuk Sucofindo Uji dan Kalibrasi Alat Kesehatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan menunjuk Sucofindo untuk melakukan pengujian dan kalibrasi fasilitas serta peralatan kesehatan.
Penunjukkan ini diumumkan secara resmi bersamaan dengan Hari Jadi Sucofindo ke-64 tahun.
Advertisement
Penunjukkan tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/I/344/2020 tentang Izin Operasional Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan.
“Kami berterima kasih kepada Kementerian Kesehatan karena telah memberikan kepercayaan untuk melakukan pengujian dan kalibrasi fasilitas kesehatan. Ini merupakan amanah yang akan kami laksanakan dengan penuh tanggung jawab,” kata Direktur Utama Sucofindo Bachder Djohan Buddin.
Menurutnya, dalam menjalankan izin operasi Kementerian Kesehatan, Sucofindo didukung fasilitas lengkap dengan peralatan canggih, serta sumber daya manusia (SDM) yang kompeten.
“Laboratorium Sucofindo siap memberikan pelayanan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pengujian produsen, distributor alat-alat kesehatan di seluruh Indonesia,” ujar Bachder.
Sucofindo juga dilengkapi laboratorium alat kesehatan. Laboratorium ini didirikan sebagai bentuk dukungan dalam merespons peraturan yang ada mulai dari Undang-Undang (UU) No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, hingga sejumlah aturan lainnya, seperti:
- PP No. 72 Tahun 1998 Tentang Pengamanan sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan
- Permenkes 1190/VIII/2010 tentang izin Edar alat kesehatan dan Peralatan Kesehatan Rumah Tangga (PKRT)
- Permenkes No. 54 tahun 2015 tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan, serta
- UU No. 20 tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian
Bachder berharap ke depan Sucofindo dapat terus mendukung Kemenkes.
“Tak hanya berhenti dalam dukungan uji dan kalibrasi fasilitas kesehatan, ke depannya kami siap merespons kebutuhan Kementerian Kesehatan melalui jasa yang kami miliki,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir menyatakan, dengan amanah yang diberikan, Sucofindo sebagai BUMN yang melakukan pengujian dan kalibrasi alat kesehatan dapat mendukung peran Kemenkes.
Direktur Jendral Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir/Istimewa
Abdul Kadir menegaskan diperlukan kerja sama dalam melaksanakan program kesehatan sesuai dengan UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan, Permenkes No. 54 Tahun 2015 tentang Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan.
Dia meyakini peran Sucofindo dalam pengujian dan kalibrasi fasilitas kesehatan.
“Laboratorium Sucofindo memiliki fasilitas yang lengkap dan SDM yang kompeten, serta dilengkapi operasional alat kesehatan. Kami yakin program ini dapat dikerjakan dengan baik dan sungguh-sungguh,” tutur Abdul Kadir.
Saat ini laboratorium di Sucofindo dilengkapi dengan Jasa Pengujian Analisa Lingkungan, Minyak dan Gas, Analisa Kimia Umum, Kalibrasi dan Pengujian Teknik, serta Pengujian dan Kalibrasi Alat Kesehatan.
Layanan laboratorium Sucofindo kini tersebar di 57 unit di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement