Mulai Besok, 6 Bandara AP I Termasuk YIA Hapus Passenger Service Charge
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – PT Angkasa Pura I (Persero) membuat kebijakan penghapusan tarif passenger service charge (PSC) di enam bandara keberangkatannya pada 23 Oktober–31 Desember 2020.
VP Corporate Secretary API Handy Heryudhitiawan mengatakan enam bandara yang dikelola oleh PT AP I itu memperoleh stimulus penerbangan melalui subsidi tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U).
Advertisement
Enam bandara itu meliputi Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Yogyakarta Kulon Progo, Bandara Adisutjipto Yogyakarta, Bandara Ahmad Yani Semarang, Bandara Sam Ratulangi Manado, dan Bandara Internasional Lombok.
Baca Juga: BNPB: Pekan Depan Libur Panjang, Tetap Patuhi Protokol Kesehatan!
Menurutnya, terkait dengan tarif tiket pesawat sepenuhnya menjadi kewenangan maskapai, tetapi dia meyakini dengan subsidi PSC tersebut semestinya akan menurunkan komponen besaran tarif.
“Terkait hal ini, Angkasa Pura I turut mendukung kebijakan stimulus penerbangan melalui subsidi tarif PJP2U di tengah kondisi penurunan trafik penerbangan akibat pandemi,” ungkapnya pada Rabu (21/10/2020).
Selain itu, subsidi tarif PJP2U ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri dan minat masyarakat untuk melakukan perjalanan udara walaupun stimulus ini bukan satu-satunya faktor yang dapat meningkatkan kedua aspek di atas.
Dampak serupa, kata Handy, terjadi pula untuk pariwisata. Stimulus ini juga diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat untuk mengunjungi destinasi wisata yang memerlukan transportasi pesawat untuk menjangkaunya, seiring dengan penerapan protokol kesehatan yang juga diterapkan oleh berbagai pemangku kepentingan pariwisata di daerah.
Baca Juga: Terbukti Masuk Kelompok LGBT, Brigjen Pol EP Disanksi Penundaan Kenaikan Pangkat
Sementara itu VP Corportae Secretary AP II Yado Yarismano menyampaikan pihaknya akan menunggu pernyataan resmi dari Kementerian Perhubungan terlebih dahulu sebelum menghapuskan PSC kepada penumpang.
Rencananya pemerintah memberikan stimulus penerbangan melalui subsidi tarif PJP2U di 13 bandara untuk periode 23 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020.
Berdasarkan Surat Kemenhub bernomor AU.006/1/24/Phb 2020, stimulus PJP2U akan diberikan kepada pengguna jasa pesawat udara untuk periode tersebut terutama bagi pengguna jasa yang berangkat dari 13 bandar udara yang telah ditentukan.
“Badan usaha angkutan udara niaga yang melaksanakan kegiatan angkutan udara pada rute penerbangan dalam negeri di 13 bandara wajib melakukan penyesuaian pada sistem penjualan tiket maskapai terkait peniadaan tarif PJP2U (Rp0) pada komponen tambahan tiket yang dijual kepada calon penumpang pada periode 23 Oktober 2020 hingga 31 Desember 2020,” demikian bunyi ketentuan tersebut.
Selain itu, maskapai diminta menyiapkan data manifes penumpang yang valid untuk proses rekonsiliasi dengan penyelenggara bandara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Pengawas Pilkada Lakukan Pemantauan Potensi Pelanggaran di Masa Tenang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- BMKG Imbau Masyarakat Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem Periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
- Ruang Kelas Ambruk Saat Pembelajaran, 2 Siswa Terluka
- Erdogan Desak Negara Dunia Terapkan Putusan Penangkapan Netanyahu
- Puncak Musim Hujan Diprediksi Terjadi pada November 2024 hingga Februari 2025
- Gunung Ibu di Halmahera Erupsi, Keluarkan Api Setinggi 350 Meter
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
Advertisement
Advertisement