Advertisement
Terbukti Masuk Kelompok LGBT, Brigjen Pol EP Disanksi Penundaan Kenaikan Pangkat
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri memberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat atau demosi terhadap seorang anggota Polri Brigjen Pol EP selama tiga tahun.
Selain itu, Brigjen EP juga diwajibkan mengikuti pembinaan mental (bintal) karena terbukti telah masuk kelompok LGBT atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender.
Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan Polri telah menggelar sidang Komisi Etik Profesi.
BACA JUGA : Polri Akui Ada Anggota Masuk Kelompok LGBT
"Laporan Polisi atau pengaduan terkait hal ini telah kami tindaklanjuti dan sudah digelar Sidang Etik pada 31 Januari 2020 lalu," tutur Awi, Rabu (21/10).
Sidang Komisi Etik Profesi, kata Awi, menghasilkan empat putusan untuk Brigjen Pol EP. Putusan pertama, Brigjen Pol EP terbukti bersalah telah melakukan perbuatan tercela. Putusan kedua, Brigjen Pol EP harus meminta maaf secara lisan kepada pihak yang dirugikan.
"Pelanggar juga wajib mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan dan demosi selama tiga tahun," kata Awi.
BACA JUGA : TNI Akan Pecat Prajurit LGBT
Awi menjelaskan bahwa kasus LGBT Brigjen Pol. EP akan dijadikan pelajaran oleh Polri agar ke depan lebih selektif menerima anggota baru.
"Ini akan jadi evaluasi agar peristiwa LGBT tidak ada lagi di tubuh Polri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
- Surya Group Siap Buka 10.000 Lowongan Kerja di Tahun 2026
- Konser Amal di Tangerang Galang Rp1,3 Miliar untuk Sumatera dan Aceh
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Kulonprogo 16 Desember 2025, Ini Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Senin 15 Desember 2025
- Mudik Gratis Nataru Kemenhub Layani 10 Kota Tujuan
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 23 Desember 2025
- Kuasa Hukum Jokowi Hadiri Gelar Perkara Ijazah Palsu
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Senin 15 Desember 2025
- Korban Tewas Penembakan Pantai Bondi Australia Jadi 12
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Senin 15 Desember 2025
Advertisement
Advertisement




