Advertisement
Terbukti Masuk Kelompok LGBT, Brigjen Pol EP Disanksi Penundaan Kenaikan Pangkat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri memberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat atau demosi terhadap seorang anggota Polri Brigjen Pol EP selama tiga tahun.
Selain itu, Brigjen EP juga diwajibkan mengikuti pembinaan mental (bintal) karena terbukti telah masuk kelompok LGBT atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender.
Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan Polri telah menggelar sidang Komisi Etik Profesi.
BACA JUGA : Polri Akui Ada Anggota Masuk Kelompok LGBT
"Laporan Polisi atau pengaduan terkait hal ini telah kami tindaklanjuti dan sudah digelar Sidang Etik pada 31 Januari 2020 lalu," tutur Awi, Rabu (21/10).
Sidang Komisi Etik Profesi, kata Awi, menghasilkan empat putusan untuk Brigjen Pol EP. Putusan pertama, Brigjen Pol EP terbukti bersalah telah melakukan perbuatan tercela. Putusan kedua, Brigjen Pol EP harus meminta maaf secara lisan kepada pihak yang dirugikan.
"Pelanggar juga wajib mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan dan demosi selama tiga tahun," kata Awi.
BACA JUGA : TNI Akan Pecat Prajurit LGBT
Awi menjelaskan bahwa kasus LGBT Brigjen Pol. EP akan dijadikan pelajaran oleh Polri agar ke depan lebih selektif menerima anggota baru.
"Ini akan jadi evaluasi agar peristiwa LGBT tidak ada lagi di tubuh Polri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Mendikdasmen Sebut Implementasi Pendidikan Gratis Kemungkinan Tahun Depan
- Cegah Tawuran Pelajar, Ketua DPRD Jateng Usulkan Kompetisi Bela Diri
- Bentrok Pengunjuk Rasa di Los Angeles Meluas, Polisi Tembakan Gas Air Mata
- Garda Nasional AS Terlibat Bentrok dengan Pengunjuk Rasa
- Kejagung Ungkap Alasan Dirut PT Sritex Dicekal ke Luar Negeri
Advertisement

Peneliti BRIN Ungkap Pirolisis Fastpol Gen 5 Mampu Mengolah Sampah Plastik Jadi Petasol
Advertisement

Destinasi Wisata Puncak Sosok Bantul Kini Dilengkapi Balkon KAI
Advertisement
Berita Populer
- Permendikdasmen Tes Kemampuan Akademik Diteken, Begini Ketentuannya
- Kemenag Jelaskan Soal Jemaah Haji Jalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina Gegara Bus Terlambat
- 175 Jemaah Haji Indonesia Meninggal di Tanah Suci
- Sidang Uji Materi Perpu PUPN, Hardjuno: Harus Jadi Momentum Membuka Tabir BLBI Secara Menyeluruh
- Kaki Gunung Semeru Dilanda Hujan Lahar Hujan, Getaran Berlangsung Hingga 4 Jam
- Kejagung Ungkap Alasan Dirut PT Sritex Dicekal ke Luar Negeri
- Garda Nasional AS Terlibat Bentrok dengan Pengunjuk Rasa
Advertisement
Advertisement