Advertisement
Terbukti Masuk Kelompok LGBT, Brigjen Pol EP Disanksi Penundaan Kenaikan Pangkat

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri memberikan sanksi penundaan kenaikan pangkat atau demosi terhadap seorang anggota Polri Brigjen Pol EP selama tiga tahun.
Selain itu, Brigjen EP juga diwajibkan mengikuti pembinaan mental (bintal) karena terbukti telah masuk kelompok LGBT atau lesbian, gay, biseksual, dan transgender.
Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono mengemukakan Polri telah menggelar sidang Komisi Etik Profesi.
BACA JUGA : Polri Akui Ada Anggota Masuk Kelompok LGBT
"Laporan Polisi atau pengaduan terkait hal ini telah kami tindaklanjuti dan sudah digelar Sidang Etik pada 31 Januari 2020 lalu," tutur Awi, Rabu (21/10).
Sidang Komisi Etik Profesi, kata Awi, menghasilkan empat putusan untuk Brigjen Pol EP. Putusan pertama, Brigjen Pol EP terbukti bersalah telah melakukan perbuatan tercela. Putusan kedua, Brigjen Pol EP harus meminta maaf secara lisan kepada pihak yang dirugikan.
"Pelanggar juga wajib mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan dan demosi selama tiga tahun," kata Awi.
BACA JUGA : TNI Akan Pecat Prajurit LGBT
Awi menjelaskan bahwa kasus LGBT Brigjen Pol. EP akan dijadikan pelajaran oleh Polri agar ke depan lebih selektif menerima anggota baru.
"Ini akan jadi evaluasi agar peristiwa LGBT tidak ada lagi di tubuh Polri," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Bahlil Kirim Tim ke Lokasi Tambang Freeport yang Longsor
- Kecam Pemerasan Tarif, BRICS Bakal Lakukan Perlawanan
- Merasa Omongannya Dipelintir, Purbaya Minta Maaf dan Bakal Berhati-hati
- Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Satu Keluarga di Indramayu
- Serikat Ojol Ketemu Pimpinan DPR Desak Prabowo Teken Perpres
Advertisement

Pembangunan Gedung Parkir Tuntas, Bupati Sleman Segera Operasionalkan Pasar Godean
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 66 Pekerja Migran Dideportasi dari Malaysia, Diduga Korban TPPO
- Prabowo Rombak Kabinet, Ini Reaksi Para Ketum Partai
- Tanggapan Puteri Komarudin Soal Isu Gantikan Dito Ariotedjo Sebagai Menpora
- 123,1 Juta Bidang Tanah Terdaftar Lewat PTSL
- 19 Orang Tewas Dalam Bentrokan di Nepal, Militer Diterjunkan
- Setelah Didemo Gen Z, Nepal Cabut Pemblokiran Medsos
- Gubernur Jatim Bantah Isu PHK Massal di PT Gudang Garam
Advertisement
Advertisement