Advertisement
Muhammadiyah Minta Jokowi Tunda Implementasi UU Cipta Kerja

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan terkait dengan UU Cipta Kerja pihaknya menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada presiden saat menemuinya pada siang ini.
Advertisement
"Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).
Dia mengatakan Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu. Presiden membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah.
"Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki," kata Haedar.
Dia mengapresiasi sikap Presiden dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat.
Menurutnya, Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan dan penolakan dari masyarakat.
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah mengatakan PP Muhammadiyah bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Hadir dalam pertemuan tersebut hadir dari PP. Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir (ketua umum), Abdul Mu'ti (Sekretaris Umum), dan Sutrisno Raharjo (Ketua Majelis Hukum dan HAM). Presiden didampingi Mensesneg, Pratikno, dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia. Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement