Advertisement
Muhammadiyah Minta Jokowi Tunda Implementasi UU Cipta Kerja
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah meminta Presiden Joko Widodo menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja.
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir mengatakan terkait dengan UU Cipta Kerja pihaknya menyampaikan catatan dan masukan tertulis yang diserahkan langsung kepada presiden saat menemuinya pada siang ini.
Advertisement
"Untuk menciptakan situasi yang tenang dan kemungkinan perbaikan, PP Muhammadiyah mengusulkan agar Presiden dapat menunda pelaksanaan UU Cipta Kerja sesuai peraturan yang berlaku," katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (21/10/2020).
Dia mengatakan Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu. Presiden membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah.
"Presiden mengakui bahwa komunikasi politik antara Pemerintah dengan masyarakat terkait UU Cipta Kerja memang kurang dan perlu diperbaiki," kata Haedar.
Dia mengapresiasi sikap Presiden dan keterbukaan berdialog dengan PP Muhammadiyah dan berbagai elemen masyarakat.
Menurutnya, Indonesia terdapat beberapa UU yang ditunda pelaksanaannya karena berbagai alasan misalnya kesiapan dan penolakan dari masyarakat.
Lebih lanjut, Abdul Mu'ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah mengatakan PP Muhammadiyah bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Hadir dalam pertemuan tersebut hadir dari PP. Muhammadiyah Prof. Haedar Nashir (ketua umum), Abdul Mu'ti (Sekretaris Umum), dan Sutrisno Raharjo (Ketua Majelis Hukum dan HAM). Presiden didampingi Mensesneg, Pratikno, dan Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto.
Dalam pertemuan tersebut Presiden Jokowi menjelaskan secara panjang lebar terkait latar belakang, materi, dan peran strategis dalam peningkatan ekonomi di Indonesia. Presiden juga menegaskan sikap dan pandangan terkait banyaknya kritik dari masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
7.993 Siswa SMP di Gunungkidul Bersiap Ikuti TKA April 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Polisi Bongkar Peredaran Pil Sapi di Sewon Bantul, Ribuan Butir Disita
- Dispar Sleman Siapkan Atraksi Budaya Sambut Lonjakan Wisatawan Lebaran
- Pemimpin Tertinggi Baru Iran Mojtaba Khamenei Dilaporkan Terluka
- Carik Bohol Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Kalurahan
- Terminal Giwangan Siap Tampung Hingga 15.000 Pemudik per Hari
- KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Yaqut Cholil Qoumas Terkait Kasus Haji
- Kereta Cepat Whoosh Normal 62 Perjalanan per Hari Mulai 14 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








