Advertisement
Bamsoet Minta Pemerintah Bangun Dialog UU Cipta Kerja dengan Elemen Masyarakat
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan dialog dan sosialisasi Undang-Undang Cipta Kerja perlu terus dilakukan pemerintah terhadap semua elemen masyarakat. Dengan demikian, semua elemen masyarakat bisa memahami tujuan diterbitkannya Undang-Undang Cipta Kerja.
Tokoh yang populer dengan sapaan Bamsoet itu meminta agar pemerintah terus membangun dialog dan melakukan sosialisasi UU Cipta Kerja tersebut. Bamsoet meminta pemerintah terus berdialog dan menyosialisasikan esensi Undang-Undang (UU) Cipta Kerja kepada semua elemen dan organisasi kemasyarakatan, setelah DPR menyetujuinya dan draf finalnya telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.
Advertisement
Baca juga: Surat Investor Asing soal Omnibus Law Beredar, Mereka Khawatir?
Bamsoet menilai dengan pendekatan dialogis atau komunikasi dua arah yang konstruktif, tujuan dari UU itu pada akhirnya akan bisa dipahami semua elemen masyarakat.
"Saya mengapresiasi inisiatif Presiden Joko Widodo mengutus Mensesneg Pratikno menyerahkan naskah UU Cipta Kerja kepada Pimpinan Nahdlatul Ulama (NU), pimpinan Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI)," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/10/2020).
Bamsoet juga berharap para menteri menempuh langkah yang sama dan berdialog dengan elemen-elemen masyarakat lainnya untuk menyosialisasikan atau menjelaskan esensi UU Cipta Kerja.
Baca juga: UU Cipta Kerja Bikin Kempes Kantong Kas Daerah
Bamsoet meminta semua elemen masyarakat dapat memahami tujuan UU Cipta Kerja yang dibuat sebagai langkah pemerintah mengantisipasi perubahan dunia yang begitu cepat, khususnya di bidang ekonomi.
"Perubahan itu harus direspons negara dengan cepat dan tepat melalui penciptaan iklim berusaha yang kondusif dan berdaya saing," ujarnya.
Dia menilai untuk mampu beradaptasi dengan perubahan dunia di bidang ekonomi, aspek kemudahan berbisnis atau berusaha harus terus ditingkatkan efektivitasnya.
Menurut Bamsoet puluhan juta unit usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tidak hanya harus diberdayakan namun juga harus dilindungi agar bisa menjadi tuan di negaranya sendiri.
"Sudah puluhan tahun bangsa Indonesia berupaya memperbaiki ekosistem investasi, namun daya tarik Indonesia sebagai tujuan investasi asing masih kalah dibanding Vietnam. Investor dalam negeri pun terus mengeluh karena masih menerima perlakuan tidak sepatutnya dari oknum birokrat di pusat maupun daerah," kata Bamsoet.
Menurut dia, kalau semua hambatan itu tidak segera dihilangkan, investasi baru tidak mungkin tumbuh dan kalau investasi tidak tumbuh, tidak ada lapangan kerja yang tersedia.
Dia menilai, agar tujuan strategis itu bisa dicapai, perlu dilakukan penyederhanaan birokrasi, peran dan fungsi birokrasi yang efektif pada gilirannya akan memperbaiki dan meningkatkan kualitas ekosistem investasi.
"Ketika investasi terus berdatangan, lapangan kerja akan tercipta dengan sendirinya. Tingkat pengangguran menurun, perekonomian Indonesia pun akan tumbuh, karena itu UU yang baru ini diberi nama Cipta Kerja," ujar Bamsoet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement