Soundrenaline 2026 Hadir di Jogja 31 Oktober, Ini Daftar Musisinya
Soundrenaline Sana Sini digelar di Ambarrukmo District, Jogja, 31 Oktober 2026, menghadirkan The SIGIT, Efek Rumah Kaca, HIVI!, dan lainnya.
Korban kejahatan/kecelakaan - Ilustrasi Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA—Kasus penganiayaan maut yang menewaskan warga negara asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MHF (30) di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terus berkembang. Korban diketahui sempat menginap bersama terduga pelaku MIA (33) di sebuah penginapan kawasan Jakarta Selatan sebelum insiden tragis itu terjadi.
Fakta tersebut diungkap Front Office Manager salah satu penginapan di Jakarta Selatan bernama Darwin. Ia menyebut korban dan pelaku datang bersama rombongan dari Brunei Darussalam dengan tujuan menghadiri konser di Jakarta.
"Memang betul, tamu itu menginap di kita, dan mereka stay di sini kurang lebih seminggu lebih dengan tujuan, sih, mau nonton konser," kata Darwin kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Menurut Darwin, rombongan tersebut berjumlah delapan orang yang terdiri atas laki-laki dan perempuan. Namun pihak penginapan tidak mengetahui persoalan pribadi yang terjadi antara korban dan pelaku selama mereka menginap.
"Kalau untuk permasalahan, kita kurang tahu, karena memang kita dapat informasi awal dari mereka pada saat check-in juga cuma mau nonton konser saja, sih," ucap Darwin.
Ia menjelaskan, seluruh rombongan diketahui telah meninggalkan penginapan pada 14 Mei 2026. Sementara korban MHF dilaporkan meninggal dunia dua hari setelah check-out dari lokasi penginapan tersebut.
“Kita dapat informasi kejadian itu sempat didatangi pihak kepolisian sekitar tiga hari setelah tanggal check-out, tanggal 14 itu,” tutur Darwin.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penganiayaan maut sesama WNA asal Brunei Darussalam yang terjadi di kawasan Blok M, Jakarta Selatan. Insiden tersebut disebut dipicu cekcok hingga berujung aksi kekerasan fatal.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan korban MHF tewas setelah dihantam botol kaca oleh tersangka MIA dalam pertikaian yang terjadi di lokasi kejadian.
"Peristiwa yang dipicu adu mulut itu mengakibatkan korban berinisial MHF (30) tewas setelah dihantam menggunakan botol kaca oleh tersangka MIA (33)," kata Budi dalam keterangannya.
Setelah menerima laporan, tim gabungan dari Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polsek Metro Kebayoran Baru langsung melakukan penyelidikan intensif untuk memburu pelaku.
Hasilnya, tersangka MIA berhasil diamankan tanpa perlawanan pada Senin (25/5/2026) di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolda Metro Jaya guna menjalani proses hukum lebih lanjut terkait kasus penganiayaan maut tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Soundrenaline Sana Sini digelar di Ambarrukmo District, Jogja, 31 Oktober 2026, menghadirkan The SIGIT, Efek Rumah Kaca, HIVI!, dan lainnya.
Ganti kartu SIM saat HP menyala bisa dilakukan pada banyak ponsel. Simak risiko, langkah aman, dan hal yang perlu diperhatikan.
Haley Sacks, kreator keuangan bergelar miliuner, memilih menyewa rumah. Harga hunian dan pendapatan menjadi pertimbangan penting.
Simak daftar harga iPhone Duo 256 GB hingga 2 TB, pilihan warna, spesifikasi layar, kamera, dan informasi ketersediaannya di Indonesia.
Indonesia masuk lima besar negara dengan frekuensi mandi tinggi menurut Seasia Stats. Simak daftar 11 negara dan faktor yang memengaruhi kebiasaan mandi.
Simak jadwal tayang dan sinopsis lima film Indonesia terbaru pada Oktober-November 2026, dari Laut Bercerita hingga People Pleaser.