Advertisement

Duh, Pelanggaran Protokol Kesehatan pada Kampanye Pilkada Meningkat Dua Kali

Newswire
Minggu, 18 Oktober 2020 - 06:37 WIB
Nina Atmasari
Duh, Pelanggaran Protokol Kesehatan pada Kampanye Pilkada Meningkat Dua Kali Ilustrasi. - Freepik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Tahapan kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 digelar di tengah Pandemi Covid-19. Badan Pengawas Pemilihan Umum menemukan pelanggaran Kesehatan (prokes) meningkat hingga dua kali lipat hingga 10 hari kedua penyelenggaraan kampanye.

Anggota Badan Pengawas Pemilu RI Mochammad Afifuddin, di Jakarta, Sabtu (17/10/2020), mengatakan peningkatan itu terjadi seiring bertambahnya jumlah pelaksanaan kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas.

"Temuan Bawaslu menunjukkan, pelanggaran prokes pada 10 hari kedua kampanye, yaitu 6 hingga 15 Oktober sebanyak 375 kasus," kata dia.

Baca juga: Ini Enam Vaksin Covid-19 yang Sudah Hampir Selesai

Advertisement

Angka tersebut bertambah 138 dibandingkan pada 10 hari pertama kampanye yaitu pada 26 hingga 5 Oktober lalu dengan jumlah pelanggaran prokes 237 kasus.

Bawaslu menindaklanjuti pelanggaran tersebut dengan menerbitkan peringatan tertulis untuk pasangan calon dan atau tim kampanye, hingga tindakan pembubaran kampanye.

Bawaslu juga menerbitkan sebanyak 233 surat peringatan tertulis pada periode kampanye 10 hari kedua. Jumlah itu meningkat sebanyak 163 surat dibandingkan pada 10 hari pertama.

Baca juga: Ini Enam Vaksin Covid-19 yang Sudah Hampir Selesai

"Pada 10 hari pertama kampanye dengan 70 surat peringatan tertulis," ucapnya.

Sedangkan sanksi berupa pembubaran kampanye pada 10 hari kedua kampanye ada sebanyak 35 tindakan. Pada 10 hari pertama kampanye jumlah sanksi berupa pembubaran sebanyak 48 tindakan.

Peningkatan jumlah pelanggaran protokol kesehatan dibandingkan pada 10 hari kampanye pertama berbanding lurus dengan peningkatan jumlah kampanye dengan metode pertemuan terbatas atau tatap muka.

"Bawaslu mencatat, ada sebanyak 16.468 kegiatan kampanye pertemuan terbatas di 270 daerah yang menyelenggarakan pilkada. Jumlah itu meningkat tajam dibandingkan pada periode 10 hari pertama kampanye yaitu sebanyak 9.189 kegiatan kampanye," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement