Advertisement
Catatan Ombudsman tentang Substansi UU Cipta Kerja: Izin Usaha & Ketenagakerjaan
Gedung Ombudsman Republik Indonesia di Jakarta. - JIBI/Bisnis.com/Samdysara Saragih
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih memberi beberapa catatan terkait beberapa substansi dalam Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja atau Ciptaker.
Alamsyah memaparkan berdasarkan catatannya, masyarakat atau pengusaha memang paling sering mengadukan persoalan terkait perizinan berusaha kepada Ombudsman.
Advertisement
Persoalan yang dilaporkan biasanya terkait lamanya proses penerbitan izin karena terkendala rekomendasi teknis, tidak berfungsinya sistem keberatan antar tingkatan pemerintah, dan perpanjangan izin tak ada kepastian waktu.
"Selain itu dari masyarakat juga ada laporan terkait pengawasan terhadap perizinan yang tidak berfungsi," papar Alamsyah dalam bahan paparannya yang dikutip JIBI, Jumat (16/10/2020).
Namun demikian, Alamsyah juga memberi catatan seputar prinsip kemudahan berusaha yang tengah disasar pemerintah melalui implementasi UU Ciptaker. Pertama, proses pemberian izin terkesan sentralistik dan tidak menerapkan sistem supervisi berjenjang.
Kedua, terkait efektivitas pengawasan, tidak ada konstruksi untuk pengembangan independent oversight body. Ketiga, soal penalti atau sanksi dalam UU Ciptaker ada upaya untuk menggeser sanksi pidana ke sanksi administrasi.
Namun menurut Alamsyah, skema ini tidak memerhatikan klasifikasi yang mengancam kehidupan misalnya pengenaan sanksi administrasi lingkungan hidup.
Di dalam klaster ketenagakerjaan, Alamsyah menyebut ada orientasi untuk meningkatkan fleksibilitas pasar tenaga kerja dan mengurangi beban industri. Namun menurutnya, UU Ciptaker masih lemah dalam sistem pendukung dan perluasan basis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
Jelang Lebaran, Produsen Oleh-oleh Kulonprogo Tambah Produksi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Ekonom UMY: Target Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Harus Tekan Kemiskinan
- 500 Tenaga Honorer Pemkab Bantul Terima Sembako Jelang Lebaran
- Transporter Sampah di Gowongan Jogja Dapat APD untuk Cegah Penyakit
- Rusia dan Turki Gagas Mediasi, Iran Belum Sepakat Gencatan Senjata
- OPINI: Bulan Puasa Antara Spiritualitas dan Konsumtivisme
- DPR Setujui RUU PPRT Inisiatif untuk Lindungi ART
- Koperasi Desa Merah Putih Bantul Suplai Bahan MBG ke SPPG
Advertisement
Advertisement








