Advertisement
Ekonom Senior Ini Sebut Jokowi Wariskan Utang Terbesar Sepanjang Sejarah RI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Ekonom senior INDEF Didik J Rachbini meminta pemerintahan berikutnya mempersiapkan diri membayar utang periode kepemimpinan Presiden Joko Widodo.
“Jokowi akan mewariskan utang terbesar dalam sejarah Indonesia kepada presiden berikutnya. Dia harus mempersiapkan diri untuk membayar utang akibat pemerintahan Jokowi,” katanya saat kuliah umum virtual yang diselenggarakan Politeknik STIA LAN Bandung, Rabu (14/10/2020).
Advertisement
Mantan anggota DPR RI tersebut mengatakan utang Indonesia sejak 2014 hingga 2019 hampir menyentuh angka Rp921 Triliun.
Jumlah utang luar negeri terus membekak akibat tidak ada yang mengontrol budget dan situasi pandemi Covid-19 saat ini.
“Rencana APBN pada 2019 atau sebelum krisis [pandemi] utang akan diturunkan menjadi Rp 651 Triliun. Setelah ada Covid-19, utang 2020 diubah semaunya menjadi Rp 1.530 Trilun,” sambungnya.
Didik juga memberikan peringatakan kepada pemerintah terkait disiplin fiskal. Pasalnya, dia menghitung pemerintah Indonesia setiap tahun harus membayar utang hampir Rp 1.000 Triliun per tahun.
Dia juga menyoroti sikap birokrat yang tidak bisa melakukan efisiensi di tengah pandemi Covid-19. Didik mencontohkan masih saja ada birokrasi yang melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah saat ini.
"Pemerintah tetap melakukan birokrasi kunjungan ke berbagai tempat. Ke Bali, ke Bintan, ke mana-mana untuk menghabiskan anggaran. Alasannya supaya ekonomi bergulir, tetapi bukan begitu caranya,” katanya.
Didik menambahkan utang yang tidak proporsional dan berlebihan akan menjadi jebakan serta boomerang bagi negara-negara yang berutang, termasuk Indonesia.
Akhirnya, dana APBN mereka masing-masing negara habis tersedot hanya untuk membayar utang.
Selain masalah utang, Didik juga menyinggung soal polemik Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dianggap tidak memiliki urgensi di masa pandemi ini.
“Jadi inilah keadaan negara kita pada masa Covid dan merupakan kesempatan untuk [pemerintah bersikap] semau gue. Dan pembuatan UU Omnibus Law itu tidak urgent, yang urgent adalah menyelesaikan Covid dan mengendalikan budget dengan sebaik-baiknya di lapangan,” ucapnya.
Berdasarkan data International Debt Statistics (IDS) 2021, utang luar negeri Indonesia pada 2019 mencapai US$402 miliar atau sekitar Rp5900 triliun (dengan nilai kurs Rp14.700 per dolar AS).
Jumlah utang luar negeri RI melonjak jika dibandingkan tahun sebelumnya (yoy), yaitu US$379,5 miliar dolar atau sekitar Rp5.578 triliun.
Realisasi tersebut membuat Indonesia menjadi negara dengan jumlah utang terbesar di Asia Tenggara. Sebagai perbandingkan, total utang luar negeri Vietnam pada 2019 mencapai US$118,4 miliar, Thailand US$180,2 miliar, dan Filipina US$83,6 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Program Desa Bersih Narkoba Bisa Menggunakan Dana Desa
- 10 Orang Tewas Usai Dua Helikopter Militer Malaysia Tabrakan, Berikut Kronologinya
- KPK Periksa Empat Saksi Biaya Angkut APD Kemenkes pada 2020
- Yusril Serahkan Berkas Putusan Asli MK ke Prabowo Subianto
- KPK Bidik LHKPN 2 Pejabat Pemilik Kripto Miliaran Rupiah
- Menkes Budi Ubah Paradigma Perencanaan Kesehatan
- Ini Besaran Honor PPK Pilkada Serentak 2024
Advertisement
Advertisement