Cermarti Pasal-Pasal Penting di dalam Omnibus Law Keuangan
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
Petugas medis mengecek nama ASN seusai melakukan swab test ke ASN Dinas Kesehatan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (22/9/2020)./Antara-Jojon
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan lebih dari 50 kabupaten kota yang sebelumnya berada pada zona hijau kini beralih menjadi zona kuning, oranye, dan bahkan zona merah pada pekan ini. Data ini berdasarkan rekapitulasi 5-11 Oktober 2020.
Dengan demikian pada periode tersebut 336 kabupaten/kota tercatat masuk dalam zona oranye atau risiko sedang. “Ini artinya 65 persen dari seluruh kabupaten kota di Indonesia berada pada risiko sedang,” kata Wiku saat konferensi pers secara virtual, Selasa (13/10/2020).
Naiknya tingkat risiko di suatu wilayah menunjukan pemerintah daerah lengah dalam penanganan Covid-19. Wiku meminta pemda tidak merasa aman Covid-19 meskipun zona merah atau risiko tinggi cenderung menurun dari waktu ke waktu.
“Jangan terlena dan jangan lengah. Target penanganan covid adalah seluruh wilayah berubah menjadi zona hijau. Artinya tidak ada kasus baru di wilayah tersebut selama empat minggu berturut-turut dan angka kesembuhannya mencapai 100 persen,” ujar dia.
Angka kesembuhan 100 persen, kata Wiku, bukan tidak mungkin. Kerja sama antara pemerintah daerah dengan seluruh lapisan masyarakat menjadi kunci untuk mencapai kondisi tersebut.
Wku juga menyoroti 94 kabupaten/kota yang kini masuk dalam zona oranye tanpa perubahan sepanjang enam pekan terakhir. “Yaitu Sumatera Utara ada 12 kabupaten/kota dan ada Jawa Tengah dengan 11 kabupaten/kota, Jawa Timur dengan 11 kabupaten/kota,” katanya.
Dia juga mengingatkan kabupaten/kota yang berpotensi naik status menjadi zona merah. Penilaian tingkat risiko penularan virus Corona di sebuah wilayah menggunakan tiga indikator yakni epidemiologi, surveilance kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan. “Dari masing-masing indikator tersebut ditentukan skor dan pembobotan yang menggambarkan risiko di wilayah tersebut,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
RUU PPSK akan disahkan hari ini oleh DPR melalui rapat paripurna. Selanjutnya omnibus law keuangan tersebut akan dibawa ke Presiden Jokowi untuk ditandatangani.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.
Jadwal KRL Solo–Jogja 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Palur ke Tugu. Cek jam berangkat terbaru dan tarif Rp8.000.
Pengurusan SKKH di Sleman masih sepi jelang Iduladha 2026. DP3 tingkatkan pengawasan karena ancaman PMK masih ada.