Advertisement
5 Anggota KAMI Tersangka Penyebaran Hoaks Omnibus Law
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan lima anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka penyebaran hoaks Omnibus Law
Sebelumnya, delapan anggota KAMI ditangkap karena diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks provokatif mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan bahwa tim penyidik mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka, salah satu alat bukti tersebut adalah bukti percakapan dan koordinasi kelima tersangka di salah satu grup Whatsapp.
"Jadi total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih berstatus sebagai terperiksa karena belum 1x24 jam," kata Awi, Selasa (13/10).
Empat dari lima orang tersangka tersebut, kata Awi, adalah anggota KAMI Cabang Medan yaitu Khairil Amri, Ketua KAMI Cabang Medan; Devi; Juliana; dan Wahyu Rasari Putri. Sementara satu tersangka lagi berasal dari KAMI Pusat atas nama Kingkin Adinda.
"Empat tersangka berasal dari Medan dan satu lagi dari Jakarta," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Menteri HAM: Menolak Program MBG Bertentangan dengan HAM
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
Advertisement
27 Ribu Aplikasi Pemerintah, Pakar: Integrasi Data Jadi PR Besar
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- 870 PBG Dispensasi Sleman Terbit Sepanjang 2025
- Pemkab Bantul Gaspol 13 Program Prioritas Unggulan Tahun Ini
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 20 Februari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 20 Februari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 20 Februari 2026
- Jadwal Bus Sinar Jaya Rute Jogja-Parangtritis dan Baron, 20 Februari
Advertisement
Advertisement







