Advertisement
5 Anggota KAMI Tersangka Penyebaran Hoaks Omnibus Law
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menetapkan lima anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) sebagai tersangka penyebaran hoaks Omnibus Law
Sebelumnya, delapan anggota KAMI ditangkap karena diduga menyebarkan informasi palsu atau hoaks provokatif mengenai Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Advertisement
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menjelaskan bahwa tim penyidik mempunyai alat bukti yang cukup untuk menetapkan kelima orang tersebut sebagai tersangka, salah satu alat bukti tersebut adalah bukti percakapan dan koordinasi kelima tersangka di salah satu grup Whatsapp.
"Jadi total ada lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih berstatus sebagai terperiksa karena belum 1x24 jam," kata Awi, Selasa (13/10).
Empat dari lima orang tersangka tersebut, kata Awi, adalah anggota KAMI Cabang Medan yaitu Khairil Amri, Ketua KAMI Cabang Medan; Devi; Juliana; dan Wahyu Rasari Putri. Sementara satu tersangka lagi berasal dari KAMI Pusat atas nama Kingkin Adinda.
"Empat tersangka berasal dari Medan dan satu lagi dari Jakarta," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 22 Biksu Sri Lanka Ditangkap Bawa 110 Kg Ganja dari Thailand
- Suhu Tembus 34C! Tangerang Raya Jadi Wilayah Terpanas Jabodetabek
- Jejak Kelam Washington Hilton: Dua Insiden Penembakan Presiden AS
- Pemerintah Keluarkan PMK 24/2026, Harga Tiket Pesawat jadi Lebih Murah
- Mensos: Data DTSEN Harus Dimulai dari Desa
Advertisement
Kasus Daycare Jogja, Sultan HB X: Harapannya Ini Pertama dan Terakhir
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Viral Balik Nama Tanah Warisan Kena Pajak? DJP Tegaskan Tak Ada PPh
- Akademisi UGM: Program Magang Nasional Bantu Tekan Pengangguran
- Talud Sungai Jogja Rapuh, Rp4 Miliar Disiapkan untuk 5 Titik Prioritas
- Command Center MBG Resmi 17 Mei 2026 Perbaiki Tata Kelola
- Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 27 April 2026, Tarif Rp8.000
- Keluarga Minta Prabowo Bebaskan Kru Honour 25 dari Perompak Somalia
- Prabowo Hadiri Resepsi El Rumi-Syifa Hadju di Raffles Jakarta
Advertisement
Advertisement








