Heboh Rumah Kontrakan Akan Ditarik Pajak, Ini Kata Purbaya
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Ilustrasi hujan./JIBI-Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperingatkan perlunya kewaspadaan tinggi untuk mengantisipasi bencana alam. Hal itu terkait dengan prediksi puncak fenomena La Nina di Indonesia yang terjadi pada Desember 2020-Januari 2021, atau bersamaan dengan musim hujan di Januari-Februari 2021.
“La Nina puncaknya Desember 2020. Sehingga kita perlu mewaspadai puncak La Nina dan musim hujan dalam kisaran Desember-Januari-Februari,” kata Kepala BMKG Dwikorita Karnawati usai rapat terbatas virtual yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (1/10/2020) seperti dikutip dari Antara--jaringan Harianjogja.com.
Meskipun puncaknya baru terjadi di Desember 2020, kata dia, namun La Nina yang mengakibatkan curah hujan tinggi itu sudah terjadi di hampir seluruh wilayah Indonesia pada Oktober 2020 ini.
La Nina merupakan fenomena alam yang terjadi karena meningkatnya suhu permukaan Samudera Pasifik timur dan tengah, kemudian menyebabkan peningkatan suhu kelembapan pada atmosfer di atas perairan. Hal itu mengakibatkan pembentukan awan dan meningkatkan curah hujan di kawasan tersebut.
BMKG memperkirakan dampak La Nina di Oktober 2020 akan menerpa hampir seluruh wilayah Indonesia, kecuali Sumatera dan Papua bagian timur. Namun meskipun tanpa La Nina, Sumatera sudah mengalami curah hujan tinggi karena kondisi topografi lokal.
“Jadi kesimpulannya mulai Oktober-November 2020 seluruh wilayah Indonesia perlu diwaspadai. Bagaimana Desember? La Nina itu semakin menguat,” kata Dwikorita.
Adapun sebanyak 73 persen wilayah di Indonesia sebenarnya sudah memasuki musim hujan pada Oktober-November 2020. Sisanya sebanyak 27 persen, sudah mengalami musim hujan seperti Jawa Barat sejak September 2020, atau bahkan Papua dan Ambon sudah sejak April 2020.
Ia mengimbau masyarakat untuk mengantisipasi kondisi cuaca, dengan mencari informasi melalui aplikasi BMKG, yang menyediakan data rinci hingga tingkat kecamatan. Data di aplikasi BMKG itu akan diperbarui setiap tiga jam dan dapat memprediksi kondisi cuaca untuk tujuh hari ke depan..
"Jadi hari ini 13 Oktober, kita bisa cek 19 Oktober gimana kondisi cuaca di setiap kecamatan di Indonesia untuk perkembangan setiap 3-6 jam dalam satu hari," demikian Dwikorita Karnawati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : antara
Menkeu Purbaya menegaskan tak ada pajak baru khusus rumah kontrakan. Penghasilan sewa properti tetap menjadi objek PPh sesuai aturan.
Wacana pembatasan BBM subsidi menyasar desil 9-10. Simak cara cek desil DTSEN melalui situs Cek Bansos Kemensos dengan NIK.
Maroon 5 akan konser di Jakarta pada 5 Februari 2027. Simak harga tiket, jadwal presale, dan cara pembelian tiketnya.
KPK memeriksa mantan Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan iklan periode 2021-2023.
Wacana pembatasan BBM subsidi untuk desil 9-10 berpotensi berdampak pada 51 juta warga kelas menengah dan calon kelas menengah.
Kejagung memastikan kasus transfer pricing PT Toba Pulp Lestari berbeda dari laporan Purbaya Yudhi Sadewa dan rugikan negara Rp2 triliun.