Advertisement
Spanduk KAMI Tunggangi Demo Omnibus Law Bertebaran, Ini Respons Petinggi Organisasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) membantah organisasinya terlibat pembakaran pos polisi dan menunggangi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Petinggi KAMI menduga akan ada gerakan yang mendiskreditkan organisasi tersebut dengan cara memasang spanduk.
Advertisement
Spanduk yang menyebutkan KAMI menunggangi aksi demo pada 8 Oktober lalu tersebar di wilayah Jakarta Pusat. Spanduk itu bertuliskan 'KAMI terbukti menunggangi aksi demo buruh dan pelajar'.
"Gerakan itu memasang spanduk atau menyebarkan flyer yang mendeskreditkan KAMI, atau menyusupkan perusuh dan pelaku pembakaran dan perusakan yang kemudian mengaku dari KAMI," kata Komite Eksekutif KAMI yang terdiri dari Ketua KAMI Ahmad Yani, Sekretaris Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, dan Anggota Eksekutif KAMI Adhi M. Massardi, dalam keterangan pers, Senin (12/10/2020).
Komite Eksekutif KAMI menegaskan, sebagai gerakan moral, pihaknya hanya menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran, yaitu meluruskan kiblat bangsa dan negara dari penyimpangan dan penyelewengan.
"Salah satu dari suara moral itu adalah menolak UU Omnibus Law Ciptaker. Maka KAMI mendukung gerakan kaum buruh, mahasiswa dan pelajar, serta elemen-elemen lain yang menuntut pembatalan UU tersebut. KAMI akan senantiasa mendukung gerakan yang sejalan dengan pikiran KAMI, dengan tidak perlu menunggangi atau ditunggangi," kata Ketua KAMI Ahmad Yani.
Menurutnya, pernyataan yang menyebut KAMI menunggangi demo buruh, mahasiswa, dan pelajar adalah taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi.
KAMI menilai gerakan penolakan terhadap UU Ciptaker sudah dinyatakan oleh organisasi-organisasi serikat pekerja, dan banyak organisasi lain.
KAMI pun memberikan dukungan terhadap gerakan penolakan tersebut lantaran sejalan dan sehaluan.
KAMI secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi, tetapi memberi kebebebasan kepada pendukung KAMI sebagai warga negara untuk mengemukakan pendapat dan aspirasinya.
"Tentu dengan pesan agar tidak terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme," ucapnya.
Menurut KAMI, pelaku anarkisme atau kerusahan seperti membakar kendaraan, pos polisi atau halte bus bukan dari massa pengunjuk rasa, baik kaum buruh, mahasiswa, maupun pelajar.
"Cara mendeskreditkan kaum kritis terhadap pemerintah dengan melakukan anarkisme adalah cara lama untuk membungkam gerakan itu. Gerakan moral KAMI tidak akan terhenti dengan cara-cara seperti itu. KAMI boleh jadi akan memutuskan ikut bergabung dalam gerakan rakyat atau umat, atau bahkan memimpinnya seperti banyak permintaan, jika kezaliman, ketakaburan, dan ketakadilan merajalela," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Cek! Jadwal Bus Sinar Jaya dari Malioboro Jogja ke Pantai Parangtritis Bantul dan Pantai Baron Gunungkidul
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement