Sempat Mangkir, AKBP Bambang Kayun Penuhi Panggilan KPK
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
Demonstrasi yang diikuti mahasiswa dan pelajar di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020)./JIBI-Bisnis.com-Cristine Evifania Manik
Harianjogja.com, JAKARTA - Petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) membantah organisasinya terlibat pembakaran pos polisi dan menunggangi demo penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020) lalu.
Petinggi KAMI menduga akan ada gerakan yang mendiskreditkan organisasi tersebut dengan cara memasang spanduk.
Spanduk yang menyebutkan KAMI menunggangi aksi demo pada 8 Oktober lalu tersebar di wilayah Jakarta Pusat. Spanduk itu bertuliskan \'KAMI terbukti menunggangi aksi demo buruh dan pelajar\'.
"Gerakan itu memasang spanduk atau menyebarkan flyer yang mendeskreditkan KAMI, atau menyusupkan perusuh dan pelaku pembakaran dan perusakan yang kemudian mengaku dari KAMI," kata Komite Eksekutif KAMI yang terdiri dari Ketua KAMI Ahmad Yani, Sekretaris Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan, dan Anggota Eksekutif KAMI Adhi M. Massardi, dalam keterangan pers, Senin (12/10/2020).
Komite Eksekutif KAMI menegaskan, sebagai gerakan moral, pihaknya hanya menyuarakan yang diyakini sebagai kebenaran, yaitu meluruskan kiblat bangsa dan negara dari penyimpangan dan penyelewengan.
"Salah satu dari suara moral itu adalah menolak UU Omnibus Law Ciptaker. Maka KAMI mendukung gerakan kaum buruh, mahasiswa dan pelajar, serta elemen-elemen lain yang menuntut pembatalan UU tersebut. KAMI akan senantiasa mendukung gerakan yang sejalan dengan pikiran KAMI, dengan tidak perlu menunggangi atau ditunggangi," kata Ketua KAMI Ahmad Yani.
Menurutnya, pernyataan yang menyebut KAMI menunggangi demo buruh, mahasiswa, dan pelajar adalah taktik agar massa buruh, mahasiswa dan pelajar tidak turun beraksi.
KAMI menilai gerakan penolakan terhadap UU Ciptaker sudah dinyatakan oleh organisasi-organisasi serikat pekerja, dan banyak organisasi lain.
KAMI pun memberikan dukungan terhadap gerakan penolakan tersebut lantaran sejalan dan sehaluan.
KAMI secara kelembagaan tidak ikut dalam aksi, tetapi memberi kebebebasan kepada pendukung KAMI sebagai warga negara untuk mengemukakan pendapat dan aspirasinya.
"Tentu dengan pesan agar tidak terjebak ke dalam provokasi melakukan anarkisme," ucapnya.
Menurut KAMI, pelaku anarkisme atau kerusahan seperti membakar kendaraan, pos polisi atau halte bus bukan dari massa pengunjuk rasa, baik kaum buruh, mahasiswa, maupun pelajar.
"Cara mendeskreditkan kaum kritis terhadap pemerintah dengan melakukan anarkisme adalah cara lama untuk membungkam gerakan itu. Gerakan moral KAMI tidak akan terhenti dengan cara-cara seperti itu. KAMI boleh jadi akan memutuskan ikut bergabung dalam gerakan rakyat atau umat, atau bahkan memimpinnya seperti banyak permintaan, jika kezaliman, ketakaburan, dan ketakadilan merajalela," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Anggota Polri AKBP Bambang Kayun Bagus memenuhi panggilan KPK pada Selasa (3/1/2023) sebagai tersangka kasus suap.
KAI Daop 6 Yogyakarta mencatat 246 ribu penumpang KAJJ selama libur Kenaikan Yesus Kristus, naik 189 persen dari pekan sebelumnya.
Disdik Sleman mulai adaptasi penerapan Bahasa Inggris di SD menjelang kebijakan wajib nasional pada tahun ajaran 2027/2028.
Persib Bandung memastikan seluruh pemain dan ofisial aman usai diduga mendapat serangan oknum suporter setelah laga kontra PSM Makassar.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.