Advertisement
Polisi Tangkap Ketua KAMI Cabang Medan, Ini Penjelasan Kapolda Sumut
Ilustrasi demonstrasi yang diikuti mahasiswa dan pelajar di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020). - JIBI/Bisnis.com/Cristine Evifania Manik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Cabang Medan Khairi Amri ditangkap aparat Pulda Sumatra Utara karena turut serta berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Pol. Martuani Sormin menjelaskan Khairi Amri belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus terperiksa di Polrestabes Medan Sumatra Utara.
Advertisement
"Khairi Amri sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, masih belum [tersangka]," tuturnya, Senin (12/10/2020).
BACA JUGA: Rocky Gerung: Nikita Mirzani Lebih Paham Demokrasi daripada Puan Maharani
Martuani juga mengatakan kepolisian belum bisa menjelaskan peran Khairi Amri dalam kasus tersebut karena tim penyidik masih memeriksanya.
Khairi Amri, ujar Kapolda, ditangkap bersama 711 orang demonstran yang melakukan aksi berujung chaos saat menolak Omnibus Law di wilayah Sumatra Utara.
"Perannya apa, sedang kami selidiki," kata Martuani.
Sebelumnya, dari 711 demonstran yang ditangkap Polda Sumatra Utara, 24 di antara mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap ketika berdemonstrasi menolak Omnibus Law selama dua hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
UMP DIY 2026 Diumumkan Rabu, Kenaikan Dinilai Cukup Tinggi
Advertisement
9 Desa Wisata Pilihan untuk Liburan Akhir Tahun di Indonesia
Advertisement
Berita Populer
- I.League Tegaskan Wasit Persib Vs Persija Kewenangan PSSI
- Megawati Hangestri Akui Tekanan Pertahankan Gelar Proliga 2026
- Kerugian Bencana Iklim Dunia 2025 Rp1.800 Miliar
- KPK Tuntaskan OTT Hulu Sungai Utara, Jaksa Kabur Ditahan
- Cegah Penyakit, Dokter Sarankan Persiapan Liburan Musim Hujan
- Jalan Kaki atau Pakai Mobil, Malioboro Padat Merayap Wisatawan
- Buruh Jogja Nilai Formula UMP-UMK 2026 Tidak Berkeadilan
Advertisement
Advertisement



