Advertisement

Polisi Tangkap Ketua KAMI Cabang Medan, Ini Penjelasan Kapolda Sumut

Sholahuddin Al Ayyubi
Senin, 12 Oktober 2020 - 15:07 WIB
Budi Cahyana
Polisi Tangkap Ketua KAMI Cabang Medan, Ini Penjelasan Kapolda Sumut Ilustrasi demonstrasi yang diikuti mahasiswa dan pelajar di depan Gedung DPRD Sumut, Kamis (8/10/2020). - JIBI/Bisnis.com/Cristine Evifania Manik

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Cabang Medan Khairi Amri ditangkap aparat Pulda Sumatra Utara karena turut serta berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Pol. Martuani Sormin menjelaskan Khairi Amri belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus terperiksa di Polrestabes Medan Sumatra Utara.

Advertisement

"Khairi Amri sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, masih belum [tersangka]," tuturnya, Senin (12/10/2020).

BACA JUGA: Rocky Gerung: Nikita Mirzani Lebih Paham Demokrasi daripada Puan Maharani

Martuani juga mengatakan kepolisian belum bisa menjelaskan peran Khairi Amri dalam kasus tersebut karena tim penyidik masih memeriksanya.

Khairi Amri, ujar Kapolda, ditangkap bersama 711 orang demonstran yang melakukan aksi berujung chaos saat menolak Omnibus Law di wilayah Sumatra Utara.

"Perannya apa, sedang kami selidiki," kata Martuani.

Sebelumnya, dari 711 demonstran yang ditangkap Polda Sumatra Utara, 24 di antara mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap ketika berdemonstrasi menolak Omnibus Law selama dua hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement