Advertisement
Polisi Tangkap Ketua KAMI Cabang Medan, Ini Penjelasan Kapolda Sumut

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Cabang Medan Khairi Amri ditangkap aparat Pulda Sumatra Utara karena turut serta berunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Kapolda Sumatra Utara (Sumut) Irjen Pol. Martuani Sormin menjelaskan Khairi Amri belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih berstatus terperiksa di Polrestabes Medan Sumatra Utara.
Advertisement
"Khairi Amri sedang menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan, masih belum [tersangka]," tuturnya, Senin (12/10/2020).
BACA JUGA: Rocky Gerung: Nikita Mirzani Lebih Paham Demokrasi daripada Puan Maharani
Martuani juga mengatakan kepolisian belum bisa menjelaskan peran Khairi Amri dalam kasus tersebut karena tim penyidik masih memeriksanya.
Khairi Amri, ujar Kapolda, ditangkap bersama 711 orang demonstran yang melakukan aksi berujung chaos saat menolak Omnibus Law di wilayah Sumatra Utara.
"Perannya apa, sedang kami selidiki," kata Martuani.
Sebelumnya, dari 711 demonstran yang ditangkap Polda Sumatra Utara, 24 di antara mereka telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditangkap ketika berdemonstrasi menolak Omnibus Law selama dua hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dua Padukuhan di Kulonprogo Masih Butuh Dropping Air Bersih
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jamu PSM Makassar, Persik Kediri Target 3 Poin
- Jadwal Lengkap KRL Solo Jogja Hari Ini, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025
- Jadwal KA Prameks Hari Ini Jogja Kutoarjo, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Kamis 23 Oktober 2025, Cek Lokasinya
- Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini Terbaru, Kamis 23 Oktober 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kulonprogo Hari Ini, Kamis 23 Okt 2025
Advertisement
Advertisement