Advertisement
Harta Puan Maharani Mencapai Rp364,5 Miliar, Ini Rinciannya
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Dalam beberapa hari terakhir, nama Ketua DPR, Puan Maharani, tengah disorot seiring pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja oleh DPR, 5 Oktober 2020. Peraturan tersebut telah menimbulkan pro dan kontra di masyarakat.
Sebanyak 257 orang anggota DPR tidak hadir dalam rapat paripurna pengesahan regulasi Omnibus Law itu, sementara hanya 318 anggota DPR hadir. Rapat juga diwarnai walk out.
Advertisement
Rapat paripurna tersebut dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fraksi Partai Golkar, Azis Syamsuddin. Sementara, Ketua DPR Puan Maharani, serta dua pimpinan lainnya yakni Sufmi Dasco Ahmad dan Rahmat Gobel juga hadir.
Baca juga: PHRI: Restoran Rugi Rp20 Triliun karena PSBB Jilid II di Jakarta
Terlepas dari sepak terjangnya di dunia politik, putri Ketua Umum PDIP, Megawati, ini tercatat memiliki kekayaan yang berlimpah.
Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta Puan Maharani pada 2019 mencapai Rp364,5 miliar, tepatnya Rp364.499.738.968.
Nilai kekayaan istri pengusaha properti Hapsoro Sukmonohadi itu, sesuai data LHKPN yang dikutip Solopos.com, Jumat (9/10/2020), diperhitungkan dari harta senilai Rp425 miliar dan utang dengan nilai Rp60,5 miliar.
Baca juga: Rektor UMS Tanggung Biaya Pengobatan Mahasiswa yang Terluka dalam Demo Omnibus Law
Sementara itu, harta Puan Maharani paling banyak berupa surat berharga senilai Rp213,3 miliar atau mencapai 50 persen dari total hartanya sesuai yang tercatat di LHKPN.
Tanah dan Bangunan
Selanjutnya, Puan juga banyak berinvestasi di bidang properti dengan nilai total Rp149,3 miliar.
Cucu Sang Proklamator Soekarno tersebut memiliki 75 aset properti berupa bangunan, tanah, atau bangunan dan tanah.
Aset properti legislator tersebut tersebar di sejumlah daerah seperti Jakarta, Bogor, Depok, dan sejumlah wilayah di Bali, seperti Badung, Tabanan, dan Gianyar. Aset properti termahal yang dimilikinya bernilai Rp26,4 miliar.
Aset properti bernilai super besar itu berupa tanah dan bangunan seluas 4.982 meter persegi yang berada di Jakarta Pusat.
Di sisi lain, Puan Maharani juga tercatat memiliki harta berupa alat transportasi berupa mobil dan motor. Ada 10 unit mobil dan motor milik wanita 47 tahun itu dengan nilai total Rp1,53 miliar.
Aset mobil termahal yang dimiliki ibu dua anak itu adalah Toyota Land Cruiser Jeep tahun 2008 dengan nilai Rp400 juta. Puan juga tercatat mempunyai motor Harley Davidson tahun 2003 bernilai Rp120 juta.
Di luar itu, pundi-pundi kekayaan Puan Maharani makin gembung dengan kepemilikan harta bergerak lainnya bernilai Rp5 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
- Garuda Selangkah Lagi Menuju Paris, Ini Fakta tentang Olimpiade Melbourne 1956
- Satu Kemenangan Lagi menuju Olimpiade Paris, STY: Percayai Saya, Ikuti Saya!
- Koalisi Berkah Pecah, Hari Wuryanto Bakal Maju sebagai Calon Bupati Madiun 2024
- Garuda Muda Wajib Waspada, 3 Pemain Uzbekistan Bermain di Prancis dan Rusia
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 27 April 2024, Tiket Rp50 Ribu
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement